Sabu-Sabu Masih Meriah Didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.Terduga Bandar Rudsir Bagai Ayam Dielus-elus Agar Terus Bertelur
KPLP, Raymond Andika Girsang, Masih Klise : Makasih atas masukannya, dan akan saya telusuri.
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Memang sangat luar biasa, dan boleh dikatakan sementara oknum yang seyogianya sebagai “pamong” bagi kalangan Nara pidana (Napi) didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA jalan Asahan P.Siantar, menurut sumber dalam malah terlibat bersubahat dengan terduga bandar Sabu-sabu yang disebut peredarannya begitu masif di dalam Lapas, sebagaimana telah di ekspos “Pelita RAKYAT” Group.
Kendati sejumlah media massa,baik cetak maupun online telah begitu gencar melakukan bakti dan tugasnya sebagai alat sosial kontrol, untuk menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh Narkoba-Sabu perusak mental pembunuh massal, urai sumber dengan nada geram.
Tragisnya lagi, meski demikian gencarnya upaya sejumlah media massa cetak maupun online untuk menangkal-membasmi leluasanya peredaran Sabu-sabu ke sesama Napi didalam Lapas oleh komplotan diduga “dikomandoi” bandar Rudsir, yang bagai ayam dielus elus agar terus bertelur, kiranya peredaran-penjualan Sabu hingga berita ini tayang masih terus berlangsung di Lapas kelas IIA Jalan Asahan P.Siantar.
Menjadi tanda tanya, kenapa itu bisa terjadi ?
Menurut sumber dalam, tak lain dan tak bukan diduga kuat adanya semacam kolaborasi yang tertata rapi dengan oknum penting di Lapas itu sendiri, ujar sumber dalam yang mengetahui lika-liku sepak terjang “komplotan” terselubung itu.
Justru itu, tidak heran terduga bandar Sabu-sabu Napi Rudsir penghuni sel/kamar Cengkeh.6 (big boss Narkoba,Parengkol) begitu leluasa mengedar-menjual barang haram musuh bangsa dan negara itu ke sesama Napi di dalam Lapas kelas IIA Jalan Asahan km.6 P.Siantar, Sumatera Utara (Sumut) sebagaimana telah di ekspos Tim “Pelita RAKYAT” Group.
Ada Upeti Mengalir ?
Kabar tak sedap sudah sejak lama berkembang dikalangan para Napi Lapas kelas IIA batu 6 Jalan Asahan P.Siantar. Leluasanya peredaran Narkoba Sabu-sabu di tempat pembinaan “Bromocorah” tersebut, dikatakan sumber, setelah adanya kesepakatan-perjanjian “terselubung” antara terduga bandar Sabu Rudsir dengan oknum penting Cq oknum pegawaiLapas batu 6 P.Siantar, dikatakan ada semacam kewajiban harus stor mencapai puluhan juta rupiah setiap minggu. Bagaimana kebenaran ungkapan sumber dalam tersebut, lebih lanjut akan dijajaki.
Kasak Kusuk Kepanasan.
Setelah terungkap dugaan leluasanya peredaran Sabu-sabu ke sesama Napi di dalam Lapas jalan Asahan P.Siantar, dilakoni bandar Rudsir yang di cap sebagai ‘sohib” oknum penting Lapas P.Siantar, berbagai kalangan tertentu merasa gerah dan kepanasan.
Malah diantaranya ada beberapa oknum coba hendak berupaya menemui “Pelita RAKYAT” Group, untuk tujuan tertentu.
Namun, setelah diberikan semacam sinyal ‘tutup pintu’, sebagaimana yang pernah terjadi beberapa waktu lalu atas kedatangan utusan 2 orang oknum pegawai Lapas marga Sitanggang dan Siregar, dalam kasus nyaris sama untuk membungkam pemberitaan peredaran Sabu didalam Lapas batu 6 P.Siantar, akhirnya yang berniat hendak menjadi telangkai itu,mundur teratur.
Sementara suasana pertemuan/kedatangan kedua oknum pegawai Lapas waktu itu, sampai saat ini masih tersimpan rapi dalam “peti” suara-suara “halus”, sebagai untuk nostalgia. Siapa yang mengutus kedua oknum pegawai itu, sangat jelas diutarakan, meski suaranya bagai agak berbisik.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP), Raymond Andika Girsang, ketika dikonfirmasi belum lama ini,Senin (26/6-023) via WhatsApp, untuk perimbangan berita, masih tetap Klise : Makasih atas masukannya, dan akan saya telusuri, tulisnya. (Tim:PR Group).