Pembawa Aspirasi Rakyat

Dipertanyakan, Bimtek Kepala Desa Padang Lawas Berbiaya Rp.10 Juta di Hotel Gyiya Medan

0

SEPI: Bimtek Kepdes dari beberapa kecamatan Padang Lawas ternyata hanya diikuti beberapa peserta di Hotel Griya Medan.

MEDAN,pelitarakyat.co.id – Bimbingan Teknologi yang digelar LKP Umai kepada para kepala desa (Kades) Kabupaten Padang Lawas (Palas) di hotel Griya Medan pada Minggu (28/4/20240 dipertanyakan. Pasalnya, Bimtek dengan biaya Rp.10 juta untuk setiap Kepdes ini diduga hanya diikuti beberapa peserta saja.

Keterangan dihimpun menyebutkan, ada beberapa Kepdes dari Kabupaten Palas sedang berada di lokasi Bimtek,atau tepatnya di loby tempat tamu hotel menunggu sambal coffe break.

Disebutkan,melalui Undangan yang telah tersebar dan sampai ke media menunjukkan bahwa pelatihan di Griya Hotel Medan ini diperuntukkan bagi sejumlah Kepdes Kabupaten Palas dari Kecamatan beberapa kecamatan antara lain  kecamatan Portibi,Batang Onang, Padang Bolak Julu, Padang Bolak Tenggara, Simangambat, Ujung Batu, Halonganan Timur dan Hulu sihapas.

Bimtek tersebut diselenggarakan LPK Umay yang beralamat di Jl Rawe Raya Pasar VI Martubung Kecamatan Labuan Deli Kabupaten Deli Serdang. Rencananya kegiatan itu diikti sekitar 340 orang dan terbagi di beberapa hotel di Medan seperti Hotel Grand Antares, Vape Hotel dan Griya Hotel Medan.

“Anggaran bagi setiap peserta mencapai Rp.10 juta dan harus dibayar lunas saat datang dan mengambil kamar untuk mengikuti Bimtek mulai 26-30 April 2024,” kata sumber yang tidak ingin disebut namanya.

Hanya saja, saat wartawan ingin masuk ke tempat kegiatan, ternyata dilarang dua orang Security hotel yang mengatakan tidak memperbolehkan wartawan masuk untuk meliput kegiatan tersebut.

Sebab mereka nanti akan dimarahi manajemen. Wartawan merasa kecewa dengan pelarangan dari secutity hotel tersebut. Karena hal itu dinilai telah menghambat tugas jurnalistik dalam rangka menyiarkan informasi kepada masyarakat. Security tersebut jelas telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dan bisa dikenakan sanksi berat dan denda besar.

Menjadi pertanyaan, kenapa wartawan dilarang untuk meliput kegiatan Bimtek tersebut. Padahal di bawah loby hotel ada spanduk bertuliskan Bimtek Anggaran Dana Desa 2024 untuk Badan usaha Milik Desa (BUMDES) dan foto sekertaris Daerah Sumut Arif trinugroho dan Kadis PMD Sumut H.Parlindungan Pane.

Wartawan juga telah berusaha mengkonfirmasi nomor WA HP yang tertera dalam surat+62 822-6779-6664 dan Nomor panitia yang mengumpulkan Anggaran Bimtek a/n Dana di nomor undangan +62 822-7513-3548, namun tetap tidak merespon,

Selain itu wartawan juga mengkonfirmasi pimpinan LPK Umay bernama Suriandanu, namun tidak ada jawaban. Sejauh mana kinerja keberadaan lembaga tersebut akan dijajaki lebih lanjut.  (tim pelitarakyat).

Leave A Reply

Your email address will not be published.