Dugaan Perselingkuhan Libatkan Dua PNS TNWK, Keluarga Tempuh Jalur Hukum ke Polres Lampung Timur

0

 

LAMPUNG TIMUR,pelitarakyat.co.id – Dugaan persoalan hubungan pribadi yang melibatkan dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, menjadi perhatian keluarga salah satu pihak. Persoalan tersebut kini disebut telah dilaporkan ke Polres Lampung Timur pada Oktober 2026.

Dua pegawai yang disebut dalam informasi hasil penelusuran tim media masing-masing berinisial NDA (perempuan) dan ADZ (laki-laki). Dugaan hubungan keduanya mencuat setelah suami NDA, berinisial S atau SW, warga Desa Tegal Gondo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan keterangan narasumber yang dihimpun tim media, ADZ disebut pernah mengakui adanya hubungan pribadi dengan NDA yang berlangsung sejak 2025. Bahkan, dalam keterangan yang disampaikan kepada narasumber tersebut, ADZ dikabarkan mengaku pernah melakukan hubungan intim dengan NDA di hotel sebanyak tiga kali.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, tim media belum memperoleh konfirmasi langsung dari NDA maupun ADZ mengenai dugaan tersebut.

Keluarga Pilih Menempuh Jalur Hukum

Eka Wijaya (SN), kakak kandung suami NDA, saat dihubungi melalui telepon seluler di Kota Metro, membenarkan bahwa pihak keluarga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Lampung Timur pada Oktober 2026.

Eka mengatakan, keputusan tersebut diambil karena keluarga menginginkan persoalan yang berdampak terhadap rumah tangga anggota keluarganya mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Karena ini sudah menyangkut harga diri dan martabat keluarga, tidak mungkin kami harus tinggal diam. Harapan kami, persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eka.

Pihak keluarga berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.

Tim Media Telusuri Informasi ke Kantor TNWK

Untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak instansi, tim media mendatangi Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Way Bungur pada 28 Oktober 2026.

Muslimin (kiri) pegawai Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Way Bungur saat memberikan keterangan kepada tim media

Di lokasi tersebut, petugas piket bernama Muslimin memberikan keterangan bahwa pegawai perempuan berinisial NDA saat ini telah berpindah tempat tugas ke PLG Way Kambas, Lampung Timur.

Tim media kemudian berupaya mendatangi lokasi PLG Way Kambas guna meminta penjelasan lebih lanjut. Namun, petugas di pos penjagaan belum memberikan akses masuk dengan alasan terdapat kegiatan proyek yang sedang berlangsung di dalam kawasan.

Akibatnya, tim media belum berhasil memperoleh keterangan langsung dari NDA maupun pejabat yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Disiplin PNS Menjadi Perhatian

Terlepas dari persoalan pribadi yang dilaporkan keluarga, kasus ini turut mengingatkan pentingnya penerapan disiplin dan profesionalisme aparatur negara.

Ketentuan mengenai disiplin PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sementara itu, ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi PNS diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.

Penerapan ketentuan tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh pejabat yang berwenang. Oleh karena itu, dugaan yang berkembang tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin sebelum melalui mekanisme yang berlaku.

Keluarga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, tim media masih membuka ruang konfirmasi kepada NDA, ADZ, serta pihak Balai TNWK untuk memberikan penjelasan dan hak jawab agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang, akurat, dan tidak menghakimi pihak mana pun. (Safaruddin)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.