Pembawa Aspirasi Rakyat

Bimtek Kearsipan Tahun 2023 Badan Keamanan (BAKAMLA) RI

0

JAKARTA,pelitarakyat.co.id, Kepala Bakamla RI diwakili Kabag TU dan Rumga Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Eddy H.H. Panjaitan, S.H., S.E., M.M., CSBA. membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan Tahun 2023 di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Senin (20/03/2023).

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, Kementrian/Lembaga dituntut untuk terus berinovasi, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Kolonel Bakamla Dr. Eddy berharap, melalui pemanfaatan dan pengimplementasian aplikasi SRIKANDI, dapat mewujudkan penyelenggaraan kearsipan berbasis digital, sebagai wujud akuntabilitas dan bagian dari memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Kiranya peserta Bimtek Kearsipan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga kedepannya Bimtek Kearsipan ini dapat diterapkan diseluruh unit kerja dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kolonel Bakamla Dr. Eddy.

Pada Bimtek ini, menghadirkan narasumber profesional di bidangnya masing-masing dengan materi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dipaparkan oleh Arsiparis Ahli Muda ANRI Azwar Sanusi, S.IP, M.Si. Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional/Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SIKN/JIKN) oleh Arsiparis Ahli Pertama ANRI, Satrio Rizki Dharma, S.Kom. Dan Penataan Arsip Kementerian/Lembaga oleh Pranata Komputer Ahli Pertama ANRI, Yuliusman Kurniawan, S.Kom.

 

“Aplikasi SRIKANDI memiliki 5 manfaat seperti berkurangnya anggaran pengembangan dan perawatan aplikasi di bidang kearsipan menjadi berkurang bahkan Rp. 0, kearsipan (surat menyurat, pemberkasan, penyusutan, dll) menjadi lebih mudah dan terintegrasi, berbagi pakai data dan informasi antara K/L/D menjadi lebih mudah dengan batasan SKKAAD, nilai pengawasan kearsipan terangkat, dan Nilai pengawasan RB terangkat” ujar Azwar Sanusi.

 

Bimtek Kearsipan dilaksanakan selama 3 hari, baik secara Luring oleh Personel Mabes Bakamla RI dan Daring Video Conference yang diikuti oleh puluhan personel Bakamla RI yang berada di Kantor Zona Bakamla, Pangkalan Bakamla, dan Stasiun Bakamla di seluruh Indonesia.(HMS/red*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.