Pembawa Aspirasi Rakyat

Kapolres Hendaknya Bertindak Tegas, Judi Mesin SRT di Simalungun Terkesan Dibiarkan ?

0

SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.id.Leluasanya permainan judi mesin (elektronik) yang dikendalikan cukong oknum pensiunan”baju hijau”, SRT di Kabupaten Simalungun, dan telah invasi (merambah) ke sejumlah daerah di Sumatera Utara(Sumut), sebagaimana telah diekspos sejumlah media massa cetak termasuk “Pelita RAKYAT”, online, betul-betul bergeming, main terus.

Kenyataan itu dibuktikan dengan omongan bandar judi mesin SRT yang mengatakan : bahwa dia (Suroto) sudah mengatur 95 persen, jatahnya saya atur setiap awal bulan, katanya ketika dikonfirmasi baru-baru ini(25/5-022) Rabu siang via HP miliknya 081362329xxx.

“Patutlah SRT bisa begitu langgeng dan leluasa mengendalikan permainan judi mesin melanggar hukum itu,” cetus pengamat sosial marga Saragih dengan nada sinis. Apakah atur mengatur 95 persen yang dikatakan bandar SRT sudah termasuk para oknum petinggi di daerah tempat operasional mesin judi yang disebut mencapai ratusan unit, dan diperkirakan bisa meraup omzet mencapai

Mobil Fortuner yang biasa dikendarai SRT untuk membagi-bagi “jambar” ke tempat tertentu.

Milyaran rupiah setiap bulan ? kurang jelas diketahui. Tapi yang pasti, Suroto (SRT) saat dikonfirmasi dengan gamblang mengatakan : “Saya heran, kok abang bisa luput ya. Padahal setiap tanggal 2 atau 3, semua itu sudah saya bereskan jatahnya”, katanya dengan nada enteng tanpa beban, sembari menyebut sejumlah nama yang dinilainya cukup beken yang telah diaturnya. Sekedar untuk mengingatkan kembali, meski telah dijelaskan berulangkali tujuan konfirmasi ini pada pak Suroto, hanya minta penjelasan seputar permainan judi mesin yang dikendalikannya untuk keseimbangan berita. Namun, SRT, (pak Suroto) yang bertutur kata cukup santun mengatakan : “Sudalah dimana kantor abang,saya akan datang atau akan saya suruh Rnd menemui abang, katanya dengan nada enteng. Kebetulan saat ini saya sedang berada di Kisaran, ujar Suroto sekenanya.

Justru tidak perlu heran jika permainan judi yang mempergunakan mesin (elektronik) yang telah dimodifikasi, seperti tembak ikan, jackpot serta mickey mouse dan lain-lainnya  berkamuflase (berkedok) seolah ketangkasan, cenderung seperti dibiarkan. Sementara Kasat reskrim Polres Simalungun, AKP. Rachmat Aribowo SiK,MH, dikonfirmasi belum lama ini via WhatsApp, sampai berita ini tayang (dimuat) belum direspons, hingga tidak diperoleh kejelasannya untuk keseimbangan berita. (Tim:PR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.