Pembawa Aspirasi Rakyat

Kasat Reskrim Polres Simalungun: Terima Kasih Infonya!

Kami Lakukan Penyelidikan

0
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP.Rachmad Aribowo,SiK.MH.

Simalungun,pelitarakyat.co.id. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP.Rachmad Aribowo, SiK.MH, saat dikonfirmasi ulang Rabu (29/6-022) sekitar pkl.10,45 Wib, seputar maraknya permainan judi mesin yang dicukongi SRT, via WhatsApp(WA) menjawab : Terima kasih Infonya, kami lakukan penyelidikan.

Sebelumnya pada hari yang sama, media online pelitarakyat.co.id telah melanjutkan ekspos leluasanya permainan judi mesin (elektronik) yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, jackpot, tembak ikan, mickey mouse dan lain-lainnya dipajang di tempat-tempat strategis di kawasan Kabupaten Simalungun.

Bahkan dewasa ini telah pula invasi ke sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut), hingga membuat resah warga masyarakat terutama kaum ibu rumah tangga yang anaknya terlibat dengan permainan melanggar hukum itu.

Diprediksi nyaris mencapai ratusan unit mesin yang dijadikan bandar SRT oknum pensiunan”baju hijau” sebagai sarana judi berkamuflase(berkedok) seolah ketangkasan, yang dikatakan bisa meraup omzet mencapai milyaran rupiah setiap bulan.

Leluasanya pemajangan mesin yang dijadikan sebagai sarana permainan judi menggunakan uang kontan tersebut, erat hubungannya dengan pengakuan oknum bandar judi SRT(Suroto) yang mengatakan bahwa dia(Suroto) setiap awal bulan,tanggal 2 – 3 telah memberi jatah 95 persen oknum-oknum tertentu yang dianggapnya bisa memback -up permainan melanggar hukum tersebut, sembari menyebut sejumlah nama, via pembicaraan saluran telephon miliknya 08136232xxxx yang terekam dengan memori”suara-suara’ halus. Sejauhmana upaya pihak kompeten untuk menertibkan permainan melanggar hukum tersebut, lebih lanjut dinantikan,(Tim:PR).

Leave A Reply

Your email address will not be published.