Pembawa Aspirasi Rakyat

Program CSR Bukan Hanya Lip Balm Perusahaan

0

Penulis : Matdio Siahaan,SE,.MM,CP.NNLP,CLMA
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Sekarang Mahasiswa S-3 Konsentrasi Manajemen Keuangan – UNPAK Bogor, Jawa Barat
Pendahuluan

 Manusia sebagai makhluk sosial, tentunya tidak dapat hidup sendiri dan tidak bisa lepas dari bantuan orang lain, seperti itulah sebuah perusahaan didirikan pasti ada hubungannya dengan lingkungan dimana perusahaan tersebut berada. Maka sejak itulah suatu perusahaan tersebut melahirkan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan.Perusahaan yang baik yaitu perusahaan yang tidak hanya mencari profit dan tidak hanya mempunyai kewajiban terhadap perusahaanya seperti ; tanggung jawab terhadap konsumen, tanggung jawab terhadap karyawan, dan tanggung jawab terhadap pemegang saham itu sendiri, tetapi setiap perusahaan juga mempunyai tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar yaitu lingkungan sosial dimana perusahaan itu didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar dan kelestarian lingkungan dengan cara menerapkan Sstem atau strategi CSR.

Apa yang dimaksud dengan CSR dan Apa manfaatnya?

Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility /tanggung jawab sosial perusahaan) adalah suatu tindakan atau suatu konsep yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar dimana perusaahan itu berada, perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap pemegang saham ataupun kewajiban terhadap seseorang yang bekerja di perusahaan tersebut tetapi perusahaan juga mempunyai kewajiban-kewajiban yang melebihi dari pada itu, seperti kewajiban atas kesadaran suatu perusahaan terhadap lingkungan sekitar dan hubungan perusahaan terhadap masyarakat sekitar terutama dalam kesejahteraan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pada UU No 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas maka suatu perusahaan khususnya perseroan terbatas di wajibkan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Corporate Social Responsibility seringkali dianggap sebagai inti dari etika bisnis, hal ini berarti bahwa suatu perusahaan bukan hanya memiliki kewajiban ekonomi dan legal namun juga kewajiban kepada pihal lain yang berkepentingan yang jangkauannya melebihi kewajiban ekonomi dan legal. Maka CSR merujuk pada seluruh hubungan yang terjadi antara sebuah perusahaan dengan stakeholdernya.

Manfaat CSR bagi Perusahaan

  • Memudahkan perusahaan memperoleh izin operasi dari masyarakat. Sebagai sarana untuk menaikkan dan meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat secara luas
  • Menunjukkan ciri khas perusahaan agar berbeda dari perusahaan lain atau competitor
  • Menumbuhkan kerja sama antara perusahaan satu dengan perusahaan lainnya
  • Membantu mengurangi risiko bisnis
  • Membantu meningkatkan semangat dan motivasikaryawan agar lebih produktif
  • Meningkat peluang untuk memperoleh penghargaan sehingga bisa meningkatkan reputasi dan menjadi suatu kebanggaan bagi perusahaan
  • Membantu memperluas akses sumber daya dan pasar
  • Membantu memperbaiki hubungan dengan regulator dan stakeholde

Manfaat CSR bagi Masyarakat

  • Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang ekonomi
  • Membantu pelaksanaan pembangunan suatu tempat atau daerah
  • Banyaknya beasiswa bagi pelajar kurang mampu yang bermunculan
  • Meningkatkan kualitas fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat

Manfaat CSR bagi Pemerintah

  • Menciptakan hubungan antara pemerintah dengan perusahaan untuk mengatasi berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, kualitas pendidikan yang rendah, akses kesehatan yang minim, dll.
  • Memiliki komitmen untuk melakukan usaha sesuai peraturan yang berlaku dan berperan dalam meningkatkan ekonomi.
  • Memiliki komitmen untuk pembangunan ekonomi secara luas dan berkesinambungan
  • Mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan serta prosedur untuk meminimalisasi berbagai kerusakan atau kerugian dari operasi perusahaan atau dari rekanan bisnisnya.

 

Bentuk-Bentuk CSR
  1.  Bentuk Ekonomis. Pada tipe ini, CSR dilaksanakan sebatas pada aspek yang sesuai dengan tanggung jawab perusahaan, yaitu menghasilkan produk yang bermanfaat. Perusahaan tidak boleh menimbulkan kerusakan,melakukan upaya untuk mencegah kerusakan dan menjadikan dunia sebagai tempat yang lebih baik.
  2.  Bentuk Filantropis. Dalam program CSR filantropis, perusahaan merasa memiliki kewajiban mendorong hal-hal baik dengan mensponsori kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan institusi, sekolah, museum, dan lainnya. Ada program yang murni untuk tujuan sosial, ada juga yang bertujuan mendapatkan reputasi baik.
  3. Bentuk Jejaring Sosial. Perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus memenuhi kewajibannya dan mematuhi etika yang berlaku. Perusahaan tidak boleh hanya melakukan aktifitas untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk memberikan manfaat kepada para stakeholder, termasuk masyarakat
  4.  Bentuk Integratif. Pada tipe ini, program CSR menjadi sarana untuk mengintegrasikan profit dan tanggung jawab sosial perusahaan. Manajemen harus memastikan bahwa bisnis bisa beroperasi sesuai dengan nilai sosial karena perusahaan tergantung pada masyarakat demi kelangsungan, pertumbuhan, dan eksistensinya.

Unsur-Unsur Penting di dalam CSR

Tentu tak mudah untuk dapat mengukur kesuksesan atau keuntungan yang diperoleh perusahaan dengan adanya CSR, setidaknya ada tiga unsur penting CSR yang sebaiknya dimiliki oleh perusahaan.

  1.  Triple bottom line. Triple bottom line(TBL) adalah konsep pengukuran kinerja suatu bisnis secara“holistik”dengan memperhatikan ukuran kinerja ekonomis berupa laba (Profit), ukuran kepedulian sosial(people), dan pelestarian lingkungan (Planet). Mengapa demikian? Karena ketiganya memiliki peranan penting dalam dunia bisnis. Ketiga aspek tersebut seharusnya dijadikan sebagai orientasi perusahaan dalam menjalankan dan menjaga keberlangsungan bisnisnya.
  2. Manajemen risiko. Membangun reputasi perusahaan yang baik tentu tak bisa dibangun dalam semalam. Butuh waktu hingga bertahun-tahun, bukan hanya beberapa jam bahkan menit untuk reputasi tersebut. Hal yang mungkin terjadi adanya kecelakaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Contoh nyata adalah bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo.untuk itu, peran manajemen risiko menjadi penting dalam pelaksanaan CSR untuk meminimalisir bahkan menghindari kemungkinan terburuk yang menyebabkan atensi negatif baik dari konsumen, masyarakat sekitar, stakeholder, ataupun pemerintah sebagai regulator.
  3. Manajemen krisis. Manajemen krisis penting untuk dimiliki setiap perusahaan, termasuk dalam CSR. Krisis yang mungkin terjadi dalam menjalankan CSR adalah apabila terjadinya pemboikotan terhadap produk atau munculnya isu-isu lingkungan dan sosial. Oleh sebab itu, sebaiknya dalam menjalankan CSR sudah memiliki manajemen krisis yang baik untuk mengatasi hal tersebut dengan program yang baik. Sehingga kemungkinan terjadinya krisis menjadi minimal atau  tidak semakin membesar dan isu-isu yang beredar dapat dicegah dengan kegiatan CSR yang telah dilakukan perusahaan.(Bersambaung Pada Edisi Berikutnya)

Tujuh core subject yang menjadi fokus CSR dalam ISO 26000

  1. Tata kelola organisasi (organizational governance). Hal ini mengacu pada bagaimana perusaaan membuat dan menerapkan keputusan yang strategis,sehingga prinsip tanggung jawab sosial dapat diterapkan.
  2. Hak asasi manusia (human rights). Ia menyebutkan hal ini berkaitan dengan hak dasar yang berhak dimiliki semua orang sebagai manusia, yang antara lain mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya
  3. Praktek-praktek ketenagakerjaan (labor practices). Hal ini mengenai segala kebijakan dan praktik yang terkait dengan pekerjaan.
  4. Lingkungan (environment). Perusahaan bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan kepada masyarakat dari kegiatan bisnis yang dilakukan.
  5. Prosedur operasi yang wajar (fair operating practices). Perilaku perusahaan saat berhubungan dengan tenaga kerjanya. Jadi kalau berbicara CSR adalah tanggung jawab perusahaan itu akan berbicara dari hulu sampai dengan ke hilir.
  6. Isu konsumen (consumer issues). Ada hak-hak konsumen yang harus dipenuhi oleh perusahaan seperti, memberitahu tentang produk atau layanan, tidak menginformasikan pemasaran yang menyesatkan, tidak adil atau tidak jelas
  7. Pelibatan dan pengembangan masyarakat (community involvement and development). Hal ini berkaitan dengan pembagian dana untuk bantuan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.

Dampak  CSR Terhadap Nilai Perusahaan

Corporate Social Responsibility atau CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) saat ini tidak hanya memiliki sifat yang sukarela atau komitmen yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mempertanggung jawabkan kegiatan – kegiatan pada perusahaan tersebut, namun saat ini Corporate Social Responsibility atau CSR juga menjadi suatu hal yang wajib di terapkan pada beberapa perusahaan.

Berdasarkan pada UU No 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas maka suatu perusahaan khususnya perseroan terbatas di wajibkan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.Tanggung jawab sosial perusahaan adalah suatu bentuk dari tanggung jawab suatu perusahaan dalam upaya untuk memperbaiki kesenjangan sosial serta kerusakan lingkungan yang terjadi akibat dari aktivitas operasional yang dilakukan oleh perusahaan. Semakin tingginya bentuk pertanggungjawaban tersebut maka akan semakin meningkatnya image perusahaan dan tentunya akan meningkatkan citra perusahaan menjadi lebih baik sehingga akan lebih mudah menarik minat para investor dan loyalitas pelanggan pun juga akan meningkat. Pada akhirnya hal ini akan berpengaruh terhadap profitabilitas perusahaan dan nilai perusahaan yang semakin meningkat.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

“CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, rsamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”

Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang “pembangunan berkelanjutan” (sustainable development) yang menyatakan sebagai berikut:

“ Dunia bisnis selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet, Institusi yang dominan dimasyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentiangan Bersama setiap keputusan yang dibuat, setiap Tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut”.

Dibeberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Sementara aspek lingkungan, apalagi aspek ekonomi, memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan (sustainability report). Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekadar “pemanis bibir” (lip balm/suatu basa-basi), jangan janji tinggal janji. Dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan (sustainability report) merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.

Nilai Perusahaan

Nilai perusahaan dapat tercermin dari harga saham perusahaannya. Jika harga saham tinggi maka dapat dikatakan bahwa nilai perusahaannya pun juga baik.Sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan utama suatu perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham dengan cara meningkatkan kinerja perusahaan. Kinerja yang di lakukan oleh perusahaan salah satunya yaitu memperbaiki lingkungan serta kesenjangan sosial di lingkungan sekitarnya.

Dalam hal ini, nilai perusahaan di definisikan sebagai nilai pasar sebab nilai perusahaan bisa memberikan kemakmuran bagi para pemegang saham secara maksimal jika harga saham perusahaan tersebut meningkat.Suatu perusahaan bisa dikatakan memiliki nilai perusahaan yang baik apabila kinerja perusahaan juga baik. Nilai perusahaan itu sendiri dapat terlihat dari harga sahamnya, apabila nilai saham tinggi maka dapat dikatakan bahwa nilai perusahaan itu baik.

Kesimpulan

Corporate Social Responsibility merupakan sebuah tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan untuk bersama memajukan daerah sekitar berdirinya perusahaan, Corporate Social Responsibility juga akan menimbulkan citra perusahaan dan secara pembangunan yang berkelanjutan. Corporate Social Responsibility ini memiliki peran yang sangat penting untuk hubungan perusahaan dan masyarakat disekitar perusahaan selain untuk meningkatkan hubungan yang harmonis juga untuk melakukan transfer teknologi. Corporate Social Responsibility juga bisa membantu marketing untuk menaikkan laba perusahaan melalui penjualan karena melalui program tersebut selain dapat menaikkan citra merek juga dapat menimbulkan kepercayaan penuh masyarakat terhadap perusahaan tersebut. (Bahan : Disadur dari berbagai sumber CSR/*)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.