Pembawa Aspirasi Rakyat

Disdukcapil Kab.Sukabumi Siap Jalin Kerjasama Dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

0

Sukabumi, pelitarakyat.co.id.-Kerjasama informasi validasi dokumen keimigrasian dan dokumen kependudukan, antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama beberapa waktu lalu, Jumat (2/7/2021) di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi merupakan terobosan agar validasi data masyarakat pemohon penerbitan paspor menjadi lebih mudah, cepat dan efisien.

Seperti dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Taufik Sulaeman bahwa melalui kerjasama tersebut validasi data masyarakat pemohon penerbitan dokumen perjalanan atau paspor akan lebih cepat.
“Jadi kalau ada data pemohon yang diragukan oleh kantor Imigrasi, tentunya akan ada respon cepat dari Disdukcapil melalui WhatsApp grup, apakah data ini asli atau tidak, terdata atau tidak dan jadi cepat validasinya”, ujar dia kepada awak media.

Sebelum adanya kerjasama, Taufik menyebut pihaknya menanyakan validasi dokumen keimigrasian ke pihak Disdukcapil dengan cara konvensional yaitu melalui surat. “Dengan bersurat prosesnya membutuhkan waktu yang lama, tetapi dengan adanya inovasi seperti ini kita berkomunikasi melalui WA grup dan itu akan lebih cepat lagi”, tuturnya.Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi sangat mengapresiasi kerjasama ini.

“Apresiasi luar biasa, ini salah satu media kami untuk bisa mempercepat, terkait masih banyaknya nomor induk kependudukan, dokumen-dokumen kependudukan yang perlu juga untuk direfresh kembali atau dipertanyakan kembali apakah betul ini lokasinya di sini. Selama ini banyak validasi-validasi data dan untuk itu kami menyiapkan update data yang di kami satu hari bisa selesai”,Jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian menegaskan pihaknya siap membantu dan mendukung inovasi yang ditekankan dalam kerjasama dengan pihak Imigrasi tersebut.

“Yang pertama saya berterimakasih dan apresiasi kepada Kepala Imigrasi yang sudah membuat inovasi. (Kerjasama) ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Sukabumi kaitan kepentingan pembuatan paspor. Masyarakat pemohon cukup datang langsung ke kantor Imigrasi, kemudian pihak Imigrasi WA ke kami untuk konsolidasi data dan selesai. Inovasi ini sangat memudahkan serta cukup efisien. Mudah-mudahan program ini bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan dan kami Disdukcapil siap membantu”, pungkasnya. (e_y4ni3)

Leave A Reply

Your email address will not be published.