Pembawa Aspirasi Rakyat

Narkoba Kian”Marak” Didalam Lapas Batu 6 P.Siantar

 Bandar-Pengedar "Patah Tumbuh Hilang Berganti"

0

 

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Geliat peredaran narkoba jenis Sabu -sabu didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA batu 6 jalan Asahan P.Siantar, Sumatera Utara, hingga saat ini terasa tak terhempang. Bahkan menurut sumber dalam boleh dikatakan kian “marak” cenderung semakin leluasa.

Kenyataan itu sulit dipungkiri, malah terkesan layaknya bagai terorganisir dengan cukup rapi, apalagi dengan keberadaan bangunan baru berlantai dua yang disebut sel/kamar Enggang, berjumlah 24 kamar.?

Sumber “Pelita Rakyat” (PR) group mantan  narapidana (napi) yang telah usai melaksanakan hukumannya, mengungkap :” bangunan baru yang disebut sebagai sel/kamar Enggang 24 unit (kamar) itu kayaknya dikhususkan untuk napi “istimewa”.

Antara lain seperti napi Jta Htbrt yang saat ini diduga sebagai bos/bandar Sabu dengan anak main/anggotanya Ddi Htglng mengedar ke kamar “parengkol”‘/ bos parengkol(penipuan menggunakan handphone dari dalam Lapas), Mtr Tpbln mengedarkan ke kamar parengkol/bos parengkol , Prln pengedar/bos parengkol,Fhri pengedar,keseluruhannya berada di bangunan baru sel/kamar Enggang.

Diungkapkan, bangunan baru berlantai dua sel/ kamar Enggang tersebut tidak sembarang napi (warga binaan) yang bisa mendekat/ masuk kesana. Karena bangunan sel/kamar Enggang tersebut setiap hari dijaga ketat oleh sedikitnya 4 orang pegawai Lapas bergantian/aplousan setiap 7 jam.

Mantan napi tersebut memprediksi, jumlah napi “peliharaan” di sel/kamar Enggang berkisar 350 orang/napi,khusus melakukan penipuan lewat handphone (parengkol).

Ironisnya, para napi penghuni sel/kamar Enggang tak satu pun yang diperbolehkan keluar kamar/sel, layaknya seperti “anak pingitan”. Terkecuali hari Jum’at dan Minggu untuk melakukan Ibadah !?

Sementara, sebelum melaksanakan penipuan, atau ngengkol para napi tersebut lebih dulu menggunakan/ mengisap sabu yang telah disiapkan Jta Htbrt serta sindikatnya memasukkan tiap kamar minimal 10 gram bahkan kadang lebih sesuai permintaan para parengkol.

Sebab dikatakan, tanpa menggunakan sabu-sabu para parengkol tidak bisa melaksanakan tipuannya dari balik jeruji besi, demikian sumber merinci lika-liku sindikat pemain sabu dari dalam Lapas kelas IIA batu 6 jalan Asahan Pematang Siantar,.

Kalapas kelas IIA P.Siantar M.Pithra Jaya Saragih, saat dikonfirmasi via WhatsApp guna untuk keseimbangan berita, : Terima kasih atas informasinya. Tim kita akan cross cek data diatas. Mohon maaf saya sedang ada kegiatan kedinasan di luar kota, Tnx (Tim:PR group).

Leave A Reply

Your email address will not be published.