Kontribusi PT STTC di Bidang Ekonomi, Ratusan Masyarakat Pematangsiantar Terima Bantuan Langsung Tunai DBH-CHT Senilai Rp.1,2 Juta

Dinas Koperasi dan UMKM Pematangsiantar bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A membuka Pasar Murah bagi masyarakat kurang mampu yang telah menerima bantuan dari PT STTC (Selasa 26/09/2026)
PEMATANGSIANTAR,pelitarakyat.co.id – Perusahaan Rokok PT STTC (Sumatera Tobacco Trading Company) menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026 kepada ratusan keluarga kurang mampu di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Selasa (15/9/2026).
Salah seorang pegawai Dinsos P3A Pematangsiantar yang berhasil diwawancarai wartawan, Dolok mengatakan institusinya hanya penyedia tempat kegiatan menyampaikan bantuan sedangkan hal yang berkaitan dengan persyaratan dan jumlah penerima bantuan yang dikelola pihak lain. Adapun jumlah total uang yang didapat setiap penerima manfaat yaitu senilai Rp1.200.000 yang akan diterima dalam tiga bagian tahapan.
Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar yang berlokasi tidak jauh dari tempat penyerahan bantuan DBH-CHT itu berada, juga ikut ambil bagian dengan menggelar kegiatan Operasi Pasar Murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok sehari-hari di bawah harga pasar.
Sebagai salah satu produsen rokok putih terbesar di Indonesia yang berpusat di Pematangsiantar, kontribusi kontribusi dari hasil produksi PT STTC menjadi salah satu penyumbang utama besaran kuota DBH-CHT yang diterima oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat rendahan.(irul P).