Pembawa Aspirasi Rakyat

Indonesia Takkan Bisa Bebas Dari Narkoba

 Klarifikasi Kemenkumham Sumut Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA P.Siantar

0

 

Surat Klarifikasi dan wawancara tertulis kepada Kakanwil Kemenkum HAM Sumut.

PEMATANGSIANTAR,pelitarakyat.co.id – Terkait dugaan mulusnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Batu Anam Jln.Asahan  Pematang Siantar, Koordinator Surat Kabar Pelita RAKYAT Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) merasa perlu melakukan wawancara dan klarifikasi dari Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Apalagi belakangan ini muncul sebuah pengakuan dari mantan Napi di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yang membeberkan lalu lintas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lapas tersebut, bersamaan dengan aktifitas dugaan penipuan melalui handphone dari dalam Lapas (Parengkol).

Bahkan Pelita RAKYAT Group juga menyimpan rekaman video begitu leluasanya dugaan peredaran dan penjualan sabu di dalam lapas kepada sesama napi, terutama komplotan Parengkol dikoordinir di gedung baru dua lantai yang diberi nama Sel Enggang berjumlah sekitar 22 kamar dan disebut-sebut sebagai kamar khusus untuk tempat operasional kamar/sel Parengkol.

Ironisnya, mulusnya dugaan narkoba jenis sabu-sabu itu juga diduga melibatkan oknum-oknum petinggi di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Dugaan miring terhadap lapas tersebut juga bisa diperkuat dengan tidak diresponnya klarifikasi dari media cetak atau media online yang mempertanyakan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lapas Kelas II A Pematang Siantar.

“Untuk itu klarifikasi kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut ini sangat penting dilakukan demi menggapai perubahan yang diharapkan bersama. Sehingga kehancuran anak-anak bangsa bisa ditekan. Jujur kita tidak ingin anak-anak bangsa di Sumut, terutama Kota Pematang Siantar hancur lebur sebelum berkembang,” kata Bj.Parlaungan Sibarani usai mengantar surat klarifikasi dan wawancara kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (19/4/2024). Parlaungan juga prihatin dengan mulusnya peredaran barang haram itu di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Salfimi Umar

Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU),Salfimi Umar yang dijumpai akhir Maret 2024. “Saya sangat prihatin dengan kondisi  di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, karena dewasa ini korban narkoba bukannya berkurang, tapi malah semakin menjadi-jadi,” katanya pada Pelita RAKYAT.

Apalagi, tambah Salfimi, lalu lintas peredaran narkoba di lapas yang disebut-sebut mantan Napi lapas Kelas IIA Pematang Siantar cukup menjanjikan dan bisa menghasilkan ratusan juta setiap bulan, bahkan milyar rupiah.

“Kalau begini caranya, mana mungkin Indonesia bisa bebas narkoba jika semua lapas di Indonesia diduga seperti itu. Sepertinya negeri ini bisa bebas narkoba  cuma  ada di atas kertas atau isapan jempol doang.  Mana mungkin kita bisa membersihkan lantai dengan sapu yang kotor. Seharusnya sapu itu harus bersih dulu, baru bisa digunakan untuk menyapu lantai,” tandasnya seraya mempertanyakan kinerja Kanwil Kemenkum HAM Sumut dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumut.

Salfimi Umar beberapa waktu lalu juga pernah menyatakan untuk meraih hasil maksimal dalam memberantas narkoba di Lapas-Lapas, semua oknum petinggi di Sumut harus diganti. “Ini yang menjadi catatan penting bagi Menkum HAM RI, Yasonna Laoly” kata Salfimi waktu itu.

Seperti diketahui, wawancara tertulis Surat Kabar Pelita RAKYAT diantaranya mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum-oknum penting di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dalam peredaran narkoba serta mempertanyakan kinerja Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut dalam pengawasan dan pembinaan Lapas-Lapas di Sumatera Utara dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI dalam upaya pemberantasan narkoba di Indoneisia sepertinya “Dikangkangi dan tidak berlaku” di Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Sampai Selasa, (23/4/2024), klarifikasi dan wawancara tertulis Surat Kabar Pelita RAKYAT kepada Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumut dengan tembusan Menkum HAM RI ini juga belum mendapatkan jawaban dari instansi tersebut.

Diharapkan Kakanwil Kemenkum HAM Sumut yang baru ini dapat melakukan perubahan demi keselamatan anak bangsa sehingga citra Kemenkum HAM dapat ditegakkan kembali.  (Tim: PR Group).

Leave A Reply

Your email address will not be published.