Pembawa Aspirasi Rakyat

Syarifah Tetap Berdoa Agar Allah SWT Membuka Sentuhan Kemanusiaan Manajemen PLN

0

Syarifah saat diwawancarai tanpa cahaya listrik

DELI SERDANG,,pelitarakyat.co.id – Syarifah, janda warga Jalan Tembung Gg.Balai Desa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, di bulan puasa ini senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar sentuhan kemanusiaan manajemen PLN terbuka untuk mengevaluasi nasib naas yang sedang menimpanya.

Karena ia bersama kedua anaknya Nazwa Rizki dan Muhammad Rasidin tidak mengetahui sama sekali adanya pencurian arus listrik di rumah yang ia tinggali saat ini. Boleh jadi pencurian arus listrik itu dilakukan orang yang menempati sebelumnya.

Bagi Syarifah tuduhan mencuri arus listrik itu sangat ironis. Karena sudah 15 tahun lebih mereka menempati rumah tersebut yang di beli Almarhum suaminya., ayah dari Nazwa Rizki dan Muhammad Rasidin. “Yah, waktu suami saya masih hidup. Setelah membeli rumah tersebut, suami saya meninggal. Itu terjadi 15 tahun yang lalu,” kata Syarifah kepada Pelita RAKYAT baru-baru ini.

Seperti diketahui, Syarifah, janda yang ditinggal suami 15 tahun lalu, ini divonis pihak PLN sebagai tertuduh mencuri arus listrik dari pihak PLN ULP Medan Denai sehingga meteran listrik harus dicabut paksa di minggu pertama bulan Ramadhan ini.

Selain dengan kedua anaknya Syarifah juga ditemani seorang janda yang merupakan ibu dari almarhum suaminya yang saat ini berusia 83 tahun. Kini mereka harus menjalani Ramadhan tanpa cahaya terang lampu listrik. Saat berbuka dan sahur, mereka hanya bermodalkan lampu emergency dan senter mancis.

“Kami sebenarnya sedang berduka, tapi apa boleh buat, PLN sudah berkehendak lain. Dan kami tidak boleh menyerah, kami tetap menjalani ibadah puasa,” kata Syarifah dengan nada sedih.

Lebih jauh Syarifah mengatakan bahwa selama ini tidak pernah pihak PLN mempertanyakan atau mengecek arus listrik mereka. “Kami selalu membayar beban listrik yang kami pakai sesuai pada tanggal yang ditentukan. Bahkan sampai saat ini meteran tersebut juga belum dibalik namakan oleh pemilik pertama,

Diketahui, Syarifah dalam kesehariannya sebagai penjual tisu keliling demi memenuhi kebutuhan hidup sehari hari di Pusat Pasar Medan. Saat ini sudah yang ketiga kalinya pihak PLN Medan Denai mengundang Syarifah agar membayar jumlah tagihan atas dugaan tuduhan pencurian arus listrik mencapai Rp 11 juta lebih.

Menurut PLN, dengan membayar DP Rp.3 juta lebih atau Rp.5 juta saja, listrik di rumahnya bisa hidup kembali. Sedangkan sisanya bisa dicicil perbulan sebesar Rp 600 ribu.

Bagi Syarifah, uang sebesar itu dianggapnya sangat besar. Karena untuk memenuhi kebutuhan keseharian dan sekolah anak-anaknya, ia megap-megap. Konon pula harus membayar jutaan rupiah.

Disebutkan, saat PLN sidak di rumahnya, ia tidak tahu adanya alat pencurian arus tersebut. Ia juga merasa ada keganjilan kenapa hanya rumahnya saja yang di periksa. Kenapa rumah tetangganya yang lain tidak dilakukan pemeriksaan. “Kenapa baru ini di periksa saat suami saya telah sekian tahun telah tiada,”ujarnya.

Hal itu pun sudah disampaikan Syarifah kepada pihak PLN, namun tidak ada respon. Yang pasti ia disuruh untuk membuat permohonan dan sudah dilakukannya dan surat permohonan tersebut sudah diantarkan ke Kanwil PLN di Jl Yos Sudarso Medan.

Bahkan Syarifah juga telah mengupayakan permohonan karena tidak sanggup membayar beban tersebut agar diberikan keringanan namun tidak ada respon dari pihak Admin PLN Medan Denai.

Sementara itu Muhammad Rasudin anak yatim ini hanya berharap kepada pimpinan PLN di Medan Denai maupun di Kanwil PLN Medan kiranya bisa memberikan kebijakan yang dapat meringankan beban kluarganya.

Syariah juga sangat berharap agar Menteri BUMN, Erick Thohir dapat membaca berita dan dapat mengetahui hal sebenarnya yang terjadi. “Kami tidak mau, kesalahan orang lain, tapi kami yang menanggung bebannya. Karena kami tinggal di rumah ini, tidak pernah mengotak-atik meteran yang masih atas nama pemilik lama,” kata Syarifah sendu. (dha).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.