Kecamatan Tanah Jawa, Hatonduhan, Huta Bayu Raja Simalungun Basis Peredaran Judi Tebak Angka .
Oknum APH Terlibat Berkolaborasi ?
SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.Id – Dari 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Kecamatan Tanah Jawa,Hatonduhan,Huta Bayu Raja dikatakan warga masyarakat basis peredaran-penjualan nomor judi gelap tebak angka, toto gelap (togel) Singapura, KIM Hongkong, Sidney, Online dan lainnya.
Padahal, belum lama ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sangat jelas menginstruksikan pada jajarannya akan melakukan tindakan tegas terhadap segala jenis bentuk perjudian.
Untuk itu tidak ada toleransi, jika kedapatan, baik Kapolda, Direktur, Kapolres, Kapolsek, maupun di Mabes Polri bila menjadi backing judi akan ditindak dan akan dicopot, tegasnya lagi.
Namun lain halnya di tiga Kecamatan ,Tanah Jawa, Hatonduhan, Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Instruksi yang terkesan (Waah) itu, sepertinya dianggap bagai “angin lalu” saja.
Kenyataan itu menurut sejumlah ibu rumah tangga yang suaminya terlibat turut bermain , mengaku sejak leluasanya peredaran/penjualan nomor judi tebak angka di daerah mereka, seperti di “lapo timus”. fakter tuak kedai-kedai tertentu dan tempat – tempat strategis lainnya membuat kondisi ekonomi rumah tangga mereka porak poranda tidak karu-karuan lagi.
Hal itu sulit dipungkiri karena sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dikalangan warga, sebab praktek perjudian tebak angka yang pada umumnya memangsa warga ekonomi lemah (miskin) karena berkhayal ingin mendapat rezeki ))nomplok dengan pembayaran berlipat ganda yang diiming-imingi sindikat judi gelap tersebut.
Tapi apa nyata, setelah keluarnya penarikan nomor ternyata tak satu nomor pun yang mengena. Akibatnya termenung dan “meracau”, Karena uang untuk kebutuhan sehari- hari pun serta biaya untuk anak sekolah juga telah turut dipertaruhkan.
Sementara sumber yang faham lika-liku permainan judi tebak angka bisnis haram melanggar hukum 303, dimulai dari pemilik modal (bandar), perekap lapangan dan penulis (jurtul) seperti initial/inisial, Don, Las, Hat, Frengki Napit, Mono, pak Chandra, Soit, Ucok Regar, Nainggolan Rel, Mamang, Diki di daerah Huta Bayu serta Abdi di daerah Titi beton dan banyak lagi lainnya.
Sementara Judi tebak angka di kawasan Kecamatan Tanah Jawa, Huta Bayu Raja, Hatonduhan terkesan makin merajalela.
Peredarannya, menurut sumber tidak lagi main “petak umpat” seperti selama ini, “Sudah terang- terangan,” .
Kenapa hal itu bisa terjadi, sebaiknya tanya saja pada rumput yang bergoyang”, ketus warga dengan nada ceme’eh.
Lebih lanjut sumber mengungkap, para bandar di tiga Kecamatan, ini punya basis yang terbagi di setiap kampung, sembari mohon minta namanya agar tidak disebutkan, Sabtu petang (13/1-024).
Sementara, dikatakannya dan hasil pengamatan di lapangan, bandar judi tebak angka di daerah ini, termasuk, Don, Las serta Hat. Kemudian para bandar mempergunakan ‘kaki tangan”nya ditempatkan di beberapa “titik”,seperti Frengki Napit, Mono, pak Chandra, Soit, Ucok Regar. Nainggolan Rel, Mamang, Diki di daerah Huta Bayu serta Abdi di Titi beton.
Sejauhmana trick dan kolaborasi, sindikat judi gelap tebak angka hingga begitu leluasa yang ditamsilkan layaknya bagai menjual “ancipeng”, lebih lanjut akan dijajaki,(Tim:PR Group/Online).