Pembawa Aspirasi Rakyat

Narkoba di Lapas Kelas IIA Jalan Asahan P.Siantar Semakin Eksis?

 Kalapas : Tim kita akan cross cek data diatas.

0

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Narkoba jenis Sabu-Sabu yang diduga peredaran- penjualannya kepada sesama narapidana (napi) di Lapas kelas.IIA Jalan.Asahan Pematang Siantar, Sumatera Utara, masih terus menjadi pergunjingan serius di kalangan masyarakat, terutama bagi warga binaan di Lapas itu sendiri.

Apalagi, kenyataan itu sering terungkap dari beberapa mantan napi yang telah bebas menjalani masa hukumannya, dan juga dari warga binaan yang masih menjalani hukuman.

Mirisnya, sumber dalam mengungkap, meski RudSir yang selama ini diduga bandar besar di Lapas yang acap menjadi konsumsi berita media cetak dan Online telah dipindahkan ke Lapas lain, namun peredaran Sabu di Lapas batu 6 Jalan Asahan P.Siantar tak kunjung sudah. Bahkan disebut sumber dalam peredaran Sabu di Lapas batu 6 P. Siantar semakin”eksis”.

Hal itu bisa terjadi ungkap sumber setelah adanya penerus RudSir, tiga napi yakni, Jhn, Blck dan Prdp, penghuni sel Enggang lantai 2 bangunan baru bergerilya mengedar-menjual sabu layaknya bagai jual kacang goreng.

Namun ternyata upaya komplotan itu kiranya tak bertahan lama, karena disebut sumber ke tiga napi  yang  awalnya “peliharaan” itu juga dipindah ke Lapas lain?sebab juga disorot digempur sejumlah media cetak dan Online.

Kemudian info terbaru dari sumber lain, pengganti ke tiga napi yang dipindah? tersebut, disebut berinisial Jt Htb diduga big bos sabu, Dd Htglng pengedar dan bos  parengkol, Mtr Tpbln pengedar, Prln pengedar dan bos parengkol, Fhri pengedar, penghuni sel Enggang lantai dua bangunan yang baru dibangun.

Kalapas Kelas IIA batu 6 Jalan Asahan Pematang Siantar, M.Pithra Jaya Saragih, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis pagi (7/12-3023) mengenai hal tersebut guna untuk keseimbangan berita, : Terima kasih atas informasinya, Tim kita akan cross cek data diatas. Mohon maaf saya sedang ada kegiatan kedinasan di luar kota, jawab tulis Kalapas.

Sementara Humas Kemenkumham RI, Hantor Situmorang, ketika dikonfirmasi via WhatsApp Rabu pagi (6/12-023) seputar info masalah Sabu di Lapas kelas IIA Jalan Asahan P.Siantar, Rabu petang di hari yang sama, : “Kalau ada bukti kuat teruskan saja ke pihak yg berwenang, bongkar saja, sebutkan ke 3 napi itu siapa supaya gak menjadi fitnah. Bahasanya diduga terus lae gak elok, trims, tulis Humas Kemenkumham RI via WhatsApp nya.

“Kami hanya sekedar memberikan informasi. Utk urusan selanjutnya, itu tugas pihak bpk. Trims. (Tim:PR Sumut).

Leave A Reply

Your email address will not be published.