Pembawa Aspirasi Rakyat

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pematangsiantar Ketar Ketir, Kerahkan Dua Anggotanya Untuk “Membungkam” Berita Maraknya Sabu-Sabu di Lapas?

Raymond A Girsang : Berita Sudah Naik Bang? Biar Kami Tindak Lanjuti

0
Foto : Istimewa

PEMATANGSIANTAR,pelitarakyat.co.id. Gencarnya pemberitaan di sejumlah media massa cetak maupun Online, termasuk Pelita RAKYAT, seputar”marak”nya peredaran dan penjualan sabu-sabu di dalam Lapas Kelas II A Jalan Asahan Pematangsiantar, membuat petinggi di Lapas tersebut “ketar ketir”. Pihak Lapas bagai kebakaran jenggot, karena “belang” nya terungkap. Betapa tidak, sebagaimana telah diekspos pelitarakyat.co.id, begitu leluasa dan “marak”nya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas.IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, tujuh nara pidana(napi) yakni, Hal Sit (penghuni sel/kamar AA5), Gan (sel/kamar AA5), Fer Pang l kamar.AA4), S Surbak (sel/kamar Enggang 8), Rudi (sel/kamar BB7), Noval (sel/kamar BB4), dan Paung (sel/kamar BB3), meripakan nama-nama beken di kalangan warga binaan penikmat sabu-sabu. Mereka “bergerilya” dengan berbagai trick mengedar dan menjual barang haram musuh bangsa tersebut kepada sesama warga binaan (napi).

Sumber terpercaya dari dalam mengungkap, leluasanya peredaran dan penjualan sabu di dalam Lapas sudah menjadi hal yang lumrah dikalangan warga binaan. “Transaksi layaknya jualan kacang goreng dan sate kerang saja” ucap sumber lain yang tidak mau identitasnya disebut.. Hal itu cenderung terjadi akibat adanya pembiaran. ‘Kalau tidak, mustahil sabu barang haram musuh bangsa tersebut bisa dengan mudah masuk ke lingkungan/ruangan Lapas,” celoteh penghuni lainnya.

Tiidak mengherankan jika “pasar” peredaran sabu di dalam Lapas bisa meraup omzet, bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap hari. Potensi keuntungan besar diperoleh dari pengguna sabu bagi kalangan napi penghuni kamar “parengkol” (parengkol = sindikat penipuan melalui telephon, istilah di dalam lapas sesama napi,red). Karena, jika tanpa bantuan memakai sabu, napi penghuni kamar parengkol katanya percaya diri melakukan aksi tipuannya memangsa calon-calon korban dari Lapas melalui saluran telephon.

Informasi yang diterima, kamar parengkol yang dihuni napi setidaknya ada 15 kamar. Kamar/sel Beringin 5, kamar Cengkeh 2-3-4-5-6, kamar”BB” 3-4-5-6, serta kamar”AA” 3-4-5-6-7. Sementara setiap kamar dihuni berkisar antara 14 sampai 15 napi, khusus kamar parengkol. Untuk setiap kamar dipasok 5 gram sabu yang diperkirakan sumber keseluruhannya bisa meraup omzet ratusan juta rupiah setiap hari. Identitas pemasok barang terlarang musuh bangsa perusak generasi penerus bangsa itu, disinyalir bernama Naldo Sihombing, penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan.

Foto Istimewa : Raymond Girsang (KPLP) Lapas II A Pematangsiantar

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP) Reymond Andika Girsang, ketika dikonfirmasi ulang via WA(WhatsApp) 0813**750**2, Rabu siang (8/6-022), memberi balasan singkat “Namun berita sudah naik bang biar kami tindak lanjuti,”
Sedangkan pada konfirmasi pertama, sebelum berita tayang (dimuat), Raymond A Girsang, tidak merespon meski ada nada tanda berdering. Menurut pegawai sipir Lapas yang diketahui bermarga Sit dan Srg yang datang ke kantor Koordinator Wartawan “PR” se- Sumatera Utara (Sumut), Riau dan Sumbar, di P.Siantar ,mengatakan bahwa KPLP ketika itu sedang dalam perjalanan ke Medan hendak berobat, karena tangannya cedera saat bermain futsal.”Jadi tulang, tak bisa mengangkat HP,” jelas Sit yang diiyakan Srg.

Tujuan kedatangan sipir Lapas (Sit dan Srg) Selasa (7/6-022) pukul.14.05 Wib itu hanya ingin berkenalan mengajak dan jalin kerjasama membangun kondisi dan suasana kondusif Lapas saat ini. Ketika ditanya lagi kedatangan mereka sebagai apa atau mewakili siapa, Sit yang terkesan cukup berpengalaman dan paham kondisi/suasana Lapas itu, hanya diam. Ditanya apakah kedatangan mereka atas suruhan Reymond Girsang (KPLP)? Keduanya tidak membantah hanya saling berpandangan dengan mimik wajah dan bahasa tubuh menyiratkan pembenaran.

Pertemuan dan perbincangan yang cukup panjang itu usai sampai pukul.15,55 Wib. Bicara panjang lebar yang hanya berujung permintaan agar pemberitaan “marak” nya peredaran sabu di Lapas Kelas II A Pematangsiantar distop dan memohon tidak berlanjut. “Kerjasamalah kita tulang, membangun Lapas ini,” pinta Sit dengan raut wajah memelas. Meski demikian suasana pertemuan pun terkesan akrab.

Sementara Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra, dikonfirmasi via WhatsApp(WA), Rabu (8/6-022) pukul.14.05 Wib menyatakan : “Terkait dugaan tersebut pihak Lapas Kelas.IIA Pematangsiantar, mengantisipasi dengan cara melakukan razia-razia insidentil”(Tim:PR),

Leave A Reply

Your email address will not be published.