Pembawa Aspirasi Rakyat

CSR UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN ! (SUSTAINABLE DEVELOPMENT)

0
Penulis : Matdio Siahaan,SE,.MM,CP.NNLP,CLMA
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Sekarang Mahasiswa S-3 Konsentrasi Manajemen Kuangan – UNPAK Bogor, Jawa Barat

 

Pendahuluan

Sebenarnya konsep dasar yang terkandung dari Program CSR adalah keberanian berbagi dalam keseimbangan untuk lingkungan dan masyarakat demi kesejahteraan bersama, kenapa ; karena dengan mendirikan sebuah perusahaan pasti para investor sudah memiliki kekayaan yang lebih jadi bukan karena harus untung dulu dari hasil operasional perusahaan baru diberikan kepada masyarakat tetapi untuk penghargaan kita kepada sesame terlebih kepada Sang Pencipta. Hal ini kurang disadari oleh para investor, karena selalu menganut prinsip perusahaan “profit oriented”.

Dalam konsep CSR yang menggunakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) masuk pada ethical theory, menyebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk menjawab kebutuhan di masa kini tanpa mengancam kemampuan untuk melindungi generasi penerus untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan penerapan program CSR pada konsep sustainable development dalam perusahaan, maka akan memudahkan bisnis dalam sebuah perusahaan guna mengimplementasikan program-program untuk dimasukkan sebagai bagian strategi bisnisuntuk pertumbuhan dan pembangunan keberlanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

CSR lebih jauh adalah untuk sebuah investasi dari perusahaan untuk pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan tidak hanya dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana mencapai keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Tetapi kadang pembangunan yang lebih berpusat pada pertumbuhan ekonomi menjadikan pertumbuhan ekonomi itu berada di atas manusia dan ekologi yang menjadi tumpuan kesejahteraan manusia. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi lebih penting daripada manusia dan ekologi yang merupakan tumpuan kesejahteraan, seharusnya pembangunan sumber daya manusia dan ekologi dulu yang diutamakan untuk pertumbuhan ekonomi.

CSR Yang Berkelanjutan

Corporate Social Responsibility yang berkelanjutan merupakan hedging untuk perusahaan. CSR memang tidak memberikan hasil keuangan secara langsung dalam jangka pendek, namun CSR akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang.Hal ini tak akan luput dari yang namanya pembangunan berkelanjutan. Pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintahsaja,setiapinsanmanusiaberperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dunia usaha berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan biasa disebut triple bottom line. Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Melakukan program CSR yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar baik kepada perusahaan itu sendiri maupun para stakeholder yang terkait. Sebagai contoh nyata dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan semangat keberlanjutan antara lain, yaitu: pengembangan bioenergi, melalui kegiatan penciptaan Desa Mandiri Energi yang merupakan cikal bakal dari pembentukan eco- village di masa mendatang bagi Indonesia. Program CSR yang berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk atau menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahteradan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan (sustainable development). Program CSR tidak selalu merupakan promosi perusahaan yang terselubung, bila ada iklan atau kegiatan PR mengenai program CSR yang dilakukan satu perusahaan, itu merupakan himbauan kepada dunia usaha secara umum bahwa kegiatan tersebut merupakan keharusan/tanggung jawab bagi setiap pengusaha. Sehingga dapat memberikan pancingan kepada pengusaha lain untuk dapat berbuat hal yang sama bagi kepentingan masyarakat luas, agar pembangunan berkelanjutan dapat terealisasi dengan baik. Karena untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri semua dunia usaha harus secara bersama mendukung kegiatan yang terkait hal tersebut. Dimana pada akhirnya melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.

Maka dari itu, pentingnya pengimplementasian pembangunan berkelanjutan dalam program CSR di sebuah perusahaan untuk mewujudkan kesejahteraan yang diharapkan. Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan dunia usaha pun akan menikmati keberlanjutan dan kelangsungan usahanya dengan baik.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan pengambilan keputusan perusahaan yang dikaitkan dengan nilai-nilai etika, memenuhi kaidahkaidah dan keputusan hukum dan menghargai manusia, masyarakat dan lingkungan. Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tata laksana perusahaan (corporategovernance),kepedulian perusahaan terhadap Iingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial perusahaan. Maka dapat di simpulkan pemahaman mengenai Corporate Social Responsibilitycsecara singkatnya adalah merupakan sebagai sebuah bentuk tindakan tanggung jawab bagi lingkungan sekitar perusahaan itu dibangun, baik dari segi sosial, ekonomi maupun lingkungan hidup sekitar perusahaan dengan menjalankan program-program serta kegiatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan itu berdiri. Terdapat definisi Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Lord Holme dan Richard Watt (Hadi, 2011:44 dalam F Novirianto 2017: 53) bahwa CSR merupakan komitmen berkelanjutan dari perusahaan yang berjalan secara etis dan berkontribusi terhadap pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarga mereka dan juga komunitas lokal serta masyarakat luas. Maka dari itu, CSR tidak jauh dari keberlanjutan sebuah pembangunan baik segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan hidup masyarakat.

CSR juga disebut sebagai bagian dari bisnis, dengan dikembangkannya beberapa cara ataupun strategi yang bermaksud agar dapat menangkap sinyal guna melihat pengelolaan keuangan dalam jangka pendek dan berfokus pada tujuan jangka panjang yang berkesinambungan pada keberhasilan yang akan dicapai. CSR memiliki etik bisnis yang dimana perusahaan memiliki tanggung jawab tidak hanya pada yang memiliki kepentingan di dalam perusahaan saja, namun diluar perusahaan seperti lingkungan dan sosial juga sangat penting, dijelaskan melalui beberapa teori yang dijelaskan oleh M Budiarti (2014:21-24). Teori-teori ini merupakan prinsip-prinsip yang mengungkapkan mengenai hal-hal yang benar untuk dilakukan atau hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera,terdapat Intrumental Theories (fokus pada   pencapaian   sasaran   ekonomi melaluiaktifitas sosial), Political Theories (fokus pada pemanfaatan tanggung jawab kekuatan bisnis dalam arena politik), Integrative Theories (fokus integrasi tuntutan sosial), dan Ethical Theories (fokus pada sesuatu yang baik untuk mencapai suatu masyarakat yangbaik).

Dalam konsep CSR yang menggunakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) masuk pada ethical theory, karena menyebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk menjawab kebutuhan di masa kini tanpa mengancam kemampuan untuk melindungi generasi penerus untuk memenuhi kebutuhannya. Sunaryo(2015:29) menegaskan kembali mengenai konsep sustainable development, pada konsep pembangunan berkelanjutan mengandung maksud pembangunan berwawasan jangka panjang, yang meliputi jangka waktu antar generasi dan berupaya menyediakan sumber daya yang cukup dan lingkungan sehat yang mendukung kehidupan.

Menurut GB Nayenggita (2019:62) Terdapat dua jenis konsep CSR, yaitu dalam pengertian luas dan dalam pengertian sempit. CSR dalam pengertian luas, berkaitan erat dengan tujuan mencapai kegiatan ekonomi berkelanjutan (sustainable economic activity). Keberlanjutan kegiatan ekonomi bukan hanya terkait soal tanggungjawab sosial tetapi juga menyangkut akuntabilitas (accountability) perusahaan terhadap masyarakat dan bangsa serta dunia internasional. Pada proses tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan, tidak akan jauh dari konsep sustainable development. Karena dengan menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan akan memberikan efek jangka panjang untuk perusahaan itu sendiri. Dibutuhkan peran stakeholder,seperti peran masyarakat berkualitas untuk terciptanya kondisi yang baik antara pemberi manfaat dan penerima manfaat dan kualitas serta kuantitas masyarakat sekitar perusaahan itu sendiri.

Theresia (2018:944) mengungkapkan bahwa teori stakeholder merupakan setiap pemangku kepentingan turut menentukan kinerja perusahaan, termasuk kinerja sosialnya. Institusi dianggap sebagai pihak yang paling mampu dalam mengawasi dan mengelola investasinya, baik dari segi pengetahuan, sistem informasi, maupun sumber daya yang dimiliki.

Menurut Kotler dan Lee (dalam Ernawan 2014:7) mengidentifikasi enam pilihan program bagi perusahaan untuk melakukan inisiatif dan aktivitas yang berkaitan dengan berbagai masalah sosial sekaligus sebagai wujud komitmen dari tanggung jawab sosial perusahaan. Beberapa tujuan tersebut sebagai berikut:

Cause Promotions,sebuah bentuk bantuan yang berupa materi seperti mengadakan charity atau penggalangan dana guna meningkatkan kesadaran pada masyarakat sekitar mengenai masalah sosial yang adadi sekeliling.

Cause-related marketing, sebuah bentuk bantuan dari dalam perusahaan dengan memberikan sebagian penghasilan nya beberapa persen untuk sebagai bentuk donasi guna menyelesaikan masalah sosial dalam periode waktu yang tidak tentu.

Corporate social marketing, dalam program ini bentuk bantuan yang diberikan perusahaan berupa pengembangan mengenai hasil implementasi perusahaan dan juga dapat memperbaiki pola perilaku yang memiliki pengaruh buruk bagi keberlanjutan program.

Corporate philantrophy, sebuah bentuk kontribusi secara langsung dari perusahaan kepada masyarakat atau stakeholder lain nya untuk ikut serta pada kegiatan-kegiatan kampanye, amal, atau bisa juga memberikan bantuan secara tunai.

Community volunteering, sebuah bentuk bantuan dari perusahaan yang berupa dukungan sosial, namun kali ini dukungan tersebut diberikan bukan kepada masyarakat melainkan kepada rekan bisnis perusahaan tersebut maupun karyawan dari perusahaan tersebut untuk berkontribuso secara sukarela membantu masyarakat sekitar dalam melakukan program-program atau kegiatan yang ada guna kesejahteraan nya.

Socially responsible business practices, program kali ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat sekitar dengan mengikutsertakan nya dan melaksanakan kegiatan bisnis tertentu guna melindungi lingkungan. Fitrah (2015: 271) Keberlanjutan perusahaan akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan di mana perusahaan melakukan aktivitasnya.

Terdapat pengaplikasian mengenai pembangunan berkelanjutan yang dikemukakan oleh F Firmansari (2015) mengenai penerapan konsep sustainability yaitu sustainable reporting sebagai pendamping laporan keuangan di Indonesia masih terbilang sangat sedikit sekali, diIndonesiasendiri Sustainable Reporting baru masuk pada tahap pengenalan. Sustainable Reporting itu sendiri memiliki beberapa prinsip, Wijayanti (2016: 42) menjelaskan prinsip tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu prinsip-prinsip untuk menentukan konten laporan dan prinsip-prinsip untuk menentukan kualitas laporan. Sejauh ini hanya beberapa perusahaan saja yang sudah menerapkan sustainable reporting antara lain PT. Aneka Tambang Tbk (www.antam.co.id), Astra International Tbk (www.astra.co.id), PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (www.panasonic.co.id), PT. Bukit Asam, PT. Unilever, PT. Pembangunan Jaya, PT.Telkom.

Perusahaan Indonesia yang tertarik menerapkan sustainable reporting rata rata adalah perusahaan perusahaan yang mempunyai kegiatan secara global atau merupakan langkah pelaporan dalam kaitan dengan pelaporan di tingkat kantor pusat dari suatu perusahaan multinasional. Penyusunan sustainable reporting dinilai sangat penting untuk berbagai pemangku kepentingan.

Penutup

Di Indonesia masih terbilang kurangnya perusahaan yang tidak mengoperasionalkan program-program CSR dikarenakan beberapa hal, karena tidak langsung berdampak terhadap keuntungan perusahaan dan masih dianggap pengeluaran biaya dari perusahaan itu sendiri.  Jika perusahaan melaksanakan program-program CSR pada konsep sustainable development, maka dapat memudahkan bisnis dalam sebuah perusahaan guna mengimplementasikan program-program untuk dimasukkan sebagai bagian strategi bisnis. (Sumber : Disadur dari berbagai sumber CSR/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.