Unras di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kinerja Kadinkes dan Kabag -TU Disorot
BEKASI,pelitarakyat.co.id – Aksi unjuk rasa (Unras) yang tergabung dalam Central Pemuda di depan kantor DPRD Kota Bekasi kembali terjadi, pada Rabu (18/10/2023).
Kali ini aksi penyampaian pendapat yang dilakukan berisi ragam kritik dan tuntutan kepada Lembaga Legislatif dengan penilaian bobroknya kinerja pemerintah kota Bekasi, dalam hal ini disorotnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag-TU) Pemkot Bekasi.
Harry Pangestu selaku korlap aksi dalam orasinya mengatakan bahwa dirinya bersama para massa aksi hadir dalam bentuk mengekspresikan kekecewaan atas kebobrokan kinerja pemerintah kota bekasi khususnya KADINKES dan KABAG-TU Pemkot Bekasi
“Dewasa ini problem kesehatan masyarakat acapkali terabaikan, baik dalam perumusan kebijakan atau program kesehatan oleh Masing-masing stakeholder yang terkait baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah” Ujarnya
“Kami juga sering kali mendapatkan aduan dari elemen masyarakat bahwa terdapat tenaga medis diduga melakukan mal praktek terhadap pasien yang sedang menjalankan perawatan dirumah sakit dan adanya dugaan setoran setiap bulan oleh setiap Kepala puskesmas di kota Bekasi” Sambungnya
Dirinya mengaku bahwa pada beberapa pekan yang lalu dirinya mengamati perjalanan kadinkes ke luar kota dan kelalaian KABAG-TU Pemkot Bekasi dalam kinerja nya yang tidak menginformasikan segala bentuk jadwal pertemuan kepada PJ Walikota bekasi
“Pada beberapa pekan lalu, kadinkes yang kita ketahui bepergian jalan-jalan ke luar kota sedangkan, pada moment tersebut juga kedapatan kunjungan oleh pemerintah pusat DPR-RI dan KEMENKES ke pemerintah kota Bekasi guna membahas program stunting yang kemudian menyangkut kemaslahatan banyak anak di kota bekasi” pungkasnya.
“Namun tidak ada satupun perwakilan yang mengindahkan kunjungan tersebut ” Imbuhnya
“Saya juga turut kecewa terhadap kinerja KABAG-TU kota bekasi yang tidak menyampaikan informasi segala bentuk skejul pertemuan segala pihak terhadap PJ Walikota Bekasi, yang kemudian terkesan abai akan kemaslahatan umat khusus nya anak yang ada di kota bekasi” tegasnya
“Mengenai permasalahan tersebut jelas sudah seharusnya dilaksanakan evaluasi secara persuasif. Maka dengan itu kami dengan tegas menuntut Komisi 1 DPRD Kota Bekasi untuk membuat rekomendasi kepada PJ Walikota dengan tuntutan :
1. Copot Kepala Dinas Kesehatan dari jabatannya
2. Copot Kepala Bagian Tata Usaha dari jabatannya
3. Memberikan sanksi tegas terhadap ASN kota bekasi yang tidak netral” Tutupnya. (Tim)