Pontianak,pelitarakyat.co.id,Jajaran Kepolisian Daerah Kalbar berhasil menangkap terduga pelaku pembuat group WA provokasi ajakan demo. Terduga provokator aksi demo berinisial YA yang membuat grup Whatsapp “Futsal” yang isinya memprovokasi para anggotanya untuk demo menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja.
Kepolisian Kalimantan Barat melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go dalam siaran Persnya di Pontianak, Selasa mengatakan, pelaku yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar, berinisial YA
Dony menjelaskan, pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar menemukan serta menangkap seorang pelaku berinsial YA yang diduga membuat grup Whatsapp guna melakukan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak.
Dilanjutkannya, Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak, setelah mengikuti kegiatan tersebut, YA membuat grup Whatsapp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota. Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan cat pilox.
“Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup Whatsapps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya,” ujar Donny
Selain mengungkap kasus provokator aksi demo, pada 12 Oktober 2020 Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar menyesatkan di media sosial Facebook dengan menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo oleh mahasiswa pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2020 di Gedung DPRD Kalbar.
“Selanjutnya tim siber juga mengamankan seorang pria berusia EB (49) yang memberikan komentar atau informasi hoaks di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin,” kata Donny.
Disebutkan nya, terkait komentar pelaku di Facebook pihak Polda Kalbar juga memintai keterangan saksi ahli bahasa. “Pelaku saat ini di tahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menjelaskan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta dimana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober 2020 lalu di Gedung DPRD Kalbar.
Kabid Humas juga mengatakan, untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoaks yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli siber.
Donny menghimbau kepada masyarakat Kalbar agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut serta menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. (GUN )