Pembawa Aspirasi Rakyat

Hendak Memperbarui KK,Ternyata NIK Atas Namanya Sudah Meninggal

0

SUKADANA/LAMTIM,pelitarakyat.co.id – Rio Irfan Saputra (33) korban yang dipalsukan surat keterangan kematian dan surat permohonan pembuatan akta kematiannya yang ditanda tangani oleh kepala desa Gedungwani Kecamatan Marga Tiga Lamtim. Sehingga Dinduk Capil Lamtim mengeluarkan akta kematian yang di keluarkan pada tanggal Sepuluh September Duaribu Delapan Belas.

Kasus ini di ketahui pada saat Rio Irfan Safputra hendak memperbarui KK di Dinduk Capil Lamtim kaget mendapatkan keterangan dari salah satu staf yang bekerja di loket pendaftaran Dinduk Capil Lamtim yang menyampaikan bahwa NIK atas nama Rio Irfan Saputra sudah meningal.

Menurut Rio perbuatan ini diduga di lakukan oleh mantan istrinya  inisial WN dan kerjasama dengan perangkat desa atau oknum kepala desa yang bertujuan untuk  membuat persyaratan untuk menikah lagi. Atas dugaan  ini saya di dampingi oleh Hasan selaku paman dan ketua GMBI Lamtim kami laporkan ke Polres Lamtim pada tanggal 8 Desember 2022 dengan Nomor STTLP/B/623/Xll/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR / POLDA LAMPUNG.

Saya melaporkan permasalahan ini agar pihak kepolisian dapat mengungkap kebenaran dari permasalahan ini dan dapat memberikan tindakan sesuai hukum yang berlaku,pungkasnya. (Safaruddin)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.