Sinergi Perkuat Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Itjen Kemendagri Sinergi Pengawasan P3DN di Daerah
JAKARTA,pelitarakyat.co.id, Dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN,I Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (27/04/2022), melaksanakan rapat Koordinasi Sinergi Implementasi Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Rapat yang dilaksanakan secara virtual dari ruang kerja masing-masing ini dipimpin Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono. Turut hadir Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak dan Deputi 2 LKPP, Gatot Pambudhi.
Rapat Koordinasi Sinergi Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sesuai Perpres 2 Tahun 2022 ini, menghasilkan lima (5) kesepakatan yang akan ditindaklanjuti. Kelima kesepatan tersebut, yakni :
- Akan dilakukan monitoring P3DN secara mingguan yang akan dimulai pada Minggu ke 2 bulan Mei 2022.
- Monitoring bertujuan untuk:a. Memperoleh update kebijakan pemerintah daerah terkait P3 DN. b.Memperoleh nilai komitmen pengadaan produk dalam negeri yang direncanakan masing-masing pemerintah daerah; c. Memantau progress mingguan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing pemerintah daerah; dan d. Memberikan rekomendasi untuk mendorong percepatan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing pemerintah daerah.
- Pelaksanaan monitoring akan menggunakan aplikasi siera.bpkp.go.id/p3dn yang akan mengolah data P3DN yang diinput oleh UKPB/PPK dan APIP.
- Tindak lanjut dari rapat ini, kami akan menyampaikan surat kepada seluruh Kepala Daerah untuk memerintahkan UKPBJ mengoordinasikan penginputan data P3DN dan Inspektur Daerah melakukan reviu kehandalan penginputan data yang dilakukan UKPBJ
- Selanjutnya direncanakan pada minggu III Mei kami akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan dengan salah satu materi terkait sosialisasi Pengawasan P3DN.
Dalam keterangan yang disampaikan, Itjen Kemendagri akan segera menyampaikan hasil kesepakatan rapat koordinasi ini ke Menteri Dalam Negeri guna langkah arahan dan tindak lanjut berikutnya. “Sinergi ketiganya, BPKP, Itjen Kemendagri dan LKPP mewujudkan pelaksanaan pengawasan P3DN yang maksimal” jelas Itjen Kemendagri. (*/Ton