PEMBAWA ASPIRASI RAKYAT

Didominasi Kasus Narkoba, Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti 77 Perkara

0

PURWAKARTA,pelitarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri Purwakarta Memusnahkan Barang Bukti Hasil dari 77 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, ganja 956 gram, sabu 768 gram, obat-obatan terlarang 16.576 butir, 313.128 batang rokok ilegal dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Apsari Dewi, SH mengungkapkan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus sebagai sarana sosialisasi pentingnya pencegahan tindak pidana,” ujarnya.

“Kami juga ingin memberikan edukasi nyata bagi para generasi muda agar terhindar dan tidak terjerumus melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya.

Dari 77 perkara tindak pidana korupsi, sambung dia, sudah inkrah. “Ada 13 jenis perkara, didominisasi narkotika 47 kasus, pencurian 10 kasus, cukai rokok, kesehatan, perlindungan anak, kekerasan seksual, pembunuhan, penganiayaan, ITE, KDRT, Korupsi, penggelapan dan penipuan,” papar Kejari usai kegiatan pemusnahan barang bukti dihalaman kantor Kejari Purwakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, para pelajar dari tingkatan SMP dan SMA Sederajat sengaja diundang untuk menyaksikan pemushaan barang bukti ini sebagai sarana sosialisasi dan edukasi hukum.

“Para pelajar sengaja diundang agar mengetahui proses hukum berjalan hingga tahap akhir. Kehadiran mereka diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada teman-temannya sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini terhadap pelanggaran tindak kejahatan,” jelas Apsari.

Ditempat yang sama, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi dan menujukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti tindak pidana benar-benar dimusnahkan.

“Saya lihat ada pelajar yang diundang, saya sangat apresiasi. Anak-anak pelajar  menyaksikan langsung bahwa barang bukti dari tindak pidana dimusnahkan, sehingga tidak disalahgunakan,” ujarnya.

“Mereka secara langsung melihat proses penegakan hukum dilaksanakan secara tuntas, profesional dan transparan. Ini juga bagian dari edukasi hukum kepada para pelajar agar terhindar dan dapat mencegah segala bentuk perbuatan tindak pidana,” jelas Bupati. (rt)

Leave A Reply

Your email address will not be published.