PEMBAWA ASPIRASI RAKYAT

Amankan 7,3 juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Purwakarta Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sekitar Rp 5,2 Milyar

0

PURWAKARTA,peitarakyat.co.id – Bea Cukai Kabupaten Purwakarta mengamankan peredaraan sekitar 7,3 juta batang rokok ilegal, diperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian Negara sekitar Rp 5,2 Milyar.

Kepala kantor Bea Cukai Purwakarta, Rasyid mengungkapkan dalam operasi yang dilakukan Bea Cukai Purwakarta telah mengamankan sekitar 7,3 juta batang batang rokok ilegal.

“Dalam semester pertama 2026 ini telah mengamankan sekitar 7,3 juta batang rokok ilegal, perkiraan Potensi kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp. 5,2 Milyar,” ujarnya.

Ia mengakui terus melakukan operasi bekerjasama dengan masyarakat dan teman-teman termasuk bersama LSM.

“Kalau dibilang marak, boleh dibilang marak. Tapi kalau dikatakan lemah penanganan, kita engak lemah, buktinya kita terus melakukan operasi bekerjasama dengan masyarakat dan teman-teman LSM,” jelas Rasyid saat acara pemusnahan barang bukti tindak pidana dikantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan dari sejumlah kasus yang ditangani Bea Cukai Purwakarta, temuan operasi peredaraan rokok ilegal juga ditindaklanjuti hingga perkara pidana dikejaksaan.

“Penindakan dari kasus yang ditangani Bea Cukai, tahun lalu sudah ada pelaku yang dipindana. Setiap operasi yang dilakukan tidak menemukan kendala-kendala dilapangan,” pungkasnya. (rt)

Leave A Reply

Your email address will not be published.