Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Imelda Sabatini Sihombing Resmi Laporkan Dugaan Kelalaian Medis RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut
SerdangBedagai,pelitarakyat.co.id,Duka mendalam masih menyelamatkan keluarga almarhumah Imelda Sabatini Sihombing, gadis muda yang hembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman,Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) Sumatera Utara.
Kepergian Imelda tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, namun juga menggugah simpati masyarakat yang menilai kasus ini sebagai bentuk dugaan keadilan medis terhadap pasien BPJS. Ayahnya, Labuan Sihombing, dan ibunya, Ana R. Aruan, hingga kini masih terpukul menerima kenyataan pahit itu.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami, agar tidak ada lagi Imelda-Imelda lain yang menjadi korban,” ucap keluarga dengan suara bergetar menahan tangis,”Kamis (9/10/25) kepada wartawan.
Didampingi kuasa hukumnya, Zainul Arifin Hasibuan,SH, keluarga resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran medis tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1650/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Oktober 2025.
Pelapor dalam kasus ini adalah Ana R. Aruan (45) ibu kandung korban,warga Dusun IV Desa Gempolan,Kecamatan Sei Bamban,Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam laporannya, Ana menuturkan kronologi lengkap yang berakhir pada kematian anaknya. Pada tanggal 28 Agustus 2025 Imelda datang ke UGD RSUD Sultan Sulaiman dengan keluhan sakit perut. Awalnya, ia didiagnosis mengalami gangguan pencernaan (sembelit) dan kemudian dirawat di ruang inap.
Empat hari kemudian, dokter memutuskan melakukan operasi usus buntu. Usai operasi, Imelda dibawa kembali ke ruang perawatan untuk pemulihan. Namun menurut pihak keluarga, selama enam hari pasca operasi, tidak ada pemeriksaan lanjutan dari dokter bedah yang menanganinya, sementara kondisi Imelda terus memburuk.
Pada Sabtu malam, perut Imelda membengkak dan ia mulai kesulitan bernapas. Petugas medis memasang selang melalui hidung untuk mengeluarkan lendir, namun setelah dilepas, terjadi pendarahan hebat dari dubur, hingga Imelda kehilangan kesadaran.
Ia larikan ke ruang ICU, namun nyawanya tak tertolong. Imelda dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025, pukul 06.55 WIB.
Kuasa hukum keluarga, Zainul Arifin Hasibuan,SH, menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan bukan semata-mata karena duka, melainkan demi keadilan dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak ingin lagi ada nyawa yang melayang karena dugaan. Kami percaya hukum akan berpihak pada kebenaran,” ungkap Zainul.
Ia juga berharap Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memberikan atensi penuh agar penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional dan tanpa intervensi.
Kasus meninggalnya Imelda menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan di Serdangbedagai. Bersama kasus Tonggoria Tambun, ibu muda yang kehilangan bayinya di rumah sakit yang sama, dua tragedi ini kini menjadi simbol nurani masyarakat Sergai.
“Ini bukan sekedar kasus medis, tapi masalah kemanusiaan, karena ketika rakyat kecil datang ke rumah sakit, mereka ingin sembuh bukan kehilangan nyawa.”ujar salah satu aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Sergai.(bah).