Rumah Dinas Imigrasi P.Siantar, Berubah Fungsi Akan Dijadikan Kafe ?

P.SIANTAR, pelitarakyat.co.id – Rumah dinas Imigrasi Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) Jalan.Dahlia kota itu. yang dulunya sekitar tahun 1998 – 2000 pernah dihuni Kepala Panitera Pengadilan Negeri P.Siantar, boru Sibarani dan kemudian terlantar cukup lama tanpa penghuni, hingga menjadi bahan pembicaraan serius dikalangan warga setempat.
Belakangan ini rumah dinas tersebut tampak sedang direnovasi seadanya. Sehingga dua rumah dinas berkonstruksi permanen yang cukup lama bagai terlantar bilangan tahun tanpa penghuni hingga ditumbuhi semak belukar, dewasa ini konon khabarnya akan dijadikan Kafe ” Merah putih ” ?.
Ke dua rumah dinas yang bersebelahan dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota itu yang sempat menjadi bahan pergunjingan serius dikalangan warga karena layaknya mirip ditelantarkan, apalagi depan rumah dinas itu sempat menjadi tempat buangan sampah.
Sementara kawasan daerah rumah dinas Imigrasi itu bertumpu/ banyak perkantoran, pemerintah antara lain kantor BPN, Disnaker, Pelayanan Pajak Pratama, dan kantor Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan ( d/h.Disperindag ) Pematang Siantar. Akibatnya warga setempat merasa heran sembari geleng- geleng kepala dan berceloteh, apakah layak ada Kafe yang disebut- sebut Kafe “Merah putih” di rumah dinas Imigrasi di lingkungan perkantoran pemerintah itu !?
Kecuali itu pula warga mempertanyakan, dan merasa heran apakah sebegitu mudahnya merubah fungsi rumah dinas menjadi Kafe ? yang dana pengadaan rumah dinas tersebut dibiayai berasal dari uang rakyat !?
Bagaimana trik dan cara hingga bakal terjadinya rumah dinas berubah fungsi menjadi Kafe (kedai kopi ?), lebih lanjut akan dijajaki, (tim:PR/rul.P).