Pembawa Aspirasi Rakyat

Kepolisian Diminta Serius Berantas Peredaran Narkoba di THM Pematang Siantar

 Pengedar/bandar ? dicokok Poldasu

0

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota P.Siantar, Sumatera Utara, dewasa ini menjadi pergunjingan serius dikalangan masyarakat, karena diduga/dituding “marak” menjadi tempat peredaran narkoba, terutama jenis Pil ekstasi dan Happy Five (H5).

Sumber yang acap berkunjung ke tiga lokasi tersebut mengatakan bahwa Tempat Hiburan Malam seperti THM Studio 21 beralamat di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, THM “Koin Bar” juga  di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, THM “Evo Star” di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba Kota P.Siantar, sangat gampang mendapat kan Narkoba Pil Ekstasi dan Pil Happy five (H5)

Menurut sumber yang tidak bersedia di sebut kan identitasnya juga mengatakan , Narkoba jenis Pil Ekstasi dan Happy five di dalam/areal lokasi Tempat Hiburan Malam Studio 21 di kendalikan oleh Ghfu, Tempat Hiburan Malam Koin Bar di kendalikan oleh Ptra,Tempat Hiburan Malam Evo Star dikendalikan oleh Trdodo/oknum berseragam penggemar Dunia gemerlap (Dugem), yang mengaku nyaris setiap malam bersantai di THM studio 21 Jln.Parapat, Kel.Tong Marimbun, Kec.Siantar Marimbun, kota P.Siantar, merasakan begitu leluasanya peredaran narkoba terutama jenis ekstasi dan pil H5.

Untuk mendapatkan pil “setan” itu di kawasan ruangan tempat hiburan malam tersebut tidak perlu repot-repot, karena menurut sumber itu pemakainya sudah tau sama tau, dengan harga pil ekstasi dibandrol Rp.300 ribu per-butir, dan pil H5–Rp.200 ribu per-butir.

Sumber penggemar “Dugem” itu mengisyaratkan, pada umumnya Tempat Hiburan Malam(THM) di kota P.Siantar,nyaris dipastikan menjadi tempat peredaran pil ekstasi dan pil.H5.

Sehingga menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat dan minta pada Kasat Narkoba Polres P.Siantar, AKP.Jhonny Hasudungan Pardede yang baru bertugas bilangan minggu untuk pro aktif mengintai/membasmi peredaran narkoba yang disebut begitu leluasa beredar di Tempat Hiburan Malam P.Siantar, yang beroperasi semalam suntuk sampai menjelang Shubuh.

Sementara itu informasi beredar Sabtu malam (26/4-025) Poldasu mencokok pengedar/bandar ? Narkoba dari THM Studio 21 serta mengamankan puluhan butir pil “setan” yang selama ini disebut leluasa beredar disana, (Tim:PR).

Leave A Reply

Your email address will not be published.