Pembawa Aspirasi Rakyat

Leluasanya Judi Gelap Elektronik di P.Siantar Membuat Masyarakat Apatis

 Kepolisian Hendaknya Peka Situasi Ini  Kasat Reskrim Dikonfirmasi : Tidak Merespon.

0

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Akibat begitu leluasanya operasional judi gelap elektronik (mesin) yang  berlangsung siang dan malam di komplek SBC- blok.43 – 44 yang telah mencapai 9 bulan lebih di Jln.Sutomo belakang stasiun Paradep Taxi/ Jln.Kapten Pierre Tendean P.Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Diduga membuat masyarakat cenderung apatis dan masa bodoh, apalagi sejumlah media massa baik cetak maupun online dengan gencar telah menyorotinya, tapi juga tak bergeming. Layaknya bagai tak acuh, main terus ! Tanpa kendala yang berarti.

Sementara, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyuarakan larangan dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara offline maupun online.

” Jangan judi..Jangan judi..Jangan berjudi..

Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka,Jakarta, sebagaimana ditayangkan You Tube Sekretariat Presiden pada Rabu belum lama ini.(12/06/2024).

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktek judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan di masyarakat.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi segala bentuk perjudian terutama online.

Presiden juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian terutama online.

Tapi lain halnya di kota P.Siantar. Hingga berita ini tayang (dimuat) minggu (21/7-024) kecamuk dan hiruk pikuk berlangsungnya operasional judi gelap elektronik (mesin) yang dikatakan mampu meraup omzet ratusan juta rupiah bahkan milyar setiap bulan masih juga belum diamankan.

Sehingga gelanggang /arena judi gelap elektronik (mesin) di pusat kota Jln.protokol , dicukongi / bandar HotSir cs (Hotman Siregar) yang keberadaannya sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dan telah menjadi “buah bibir” di kota yang dulunya berjuluk kota pendidikan itu.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pematangsiantar,AKP.Made Wira Suhendra,Sik, dikonfirmasi baru-baru ini,Senin siang (15/7-024), via WhatsApp hingga berita ini tayang (dimuat) belum/tidak merespon.

Demikian juga halnya, konfirmasi sebelumnya tentang keberadaan dan riuhnya judi elektronik (mesin) tersebut, tapi Kasat Reskrim juga tidak merespon, hingga tidak diperoleh kejelasannya, dan menjadi tanda tanya besar dikalangan awam, ada apa ? (Tim: PR Group).

Leave A Reply

Your email address will not be published.