Pembawa Aspirasi Rakyat

Pihak Kepolisian Belum Berhasil Mengamankan Judi Gelap Elektronik di Pematangsiantar

0

P.SIANTAR, pelitarakyat.co.id  –  Pihak Kepolisian Kota (Polresta) Pematang Siantar, sepertinya masih juga belum berhasil menangkal – mengamankan permainan judi gelap Elektronik(mesin) di komplek SBC, Jln Kapten Pierre Tendean/Jln.Sutomo belakang stasiun “Paradep Taxi”, blok 43-44 ruko komplek bekas penjara lama PematangSiantar.

Kenyataan itu dibuktikan hingga Sabtu (18/5-2024) gelanggang permainan judi gelap elektronik (mesin) berkamuflase (berkedok) seolah ketangkasan itu masih terus beroperasi siang dan malam menyedot isi kocek (kantong) warga masyarakat, hingga “teraniaya” tidak karu- karuan.

Permainan judi mesin  mempergunakan uang kontan beli koin, yang dikendalikan HotSir berkolaborasi dengan “Aseng kayu’ Tebing itu, dikatakan bisa meraup omzet ratusan juta rupiah bahkan diasumsikan bisa mencapai milyar setiap bulan.

Dikatakan, keberadaan judi gelap elektronik yang telah beroperasi mencapai 7 (tujuh) bulan di komplek SBC di 3 (tiga) ruko dijadikan satu berlantai tiga itu, selama ini sudah menjadi problem (masalah)  di masyarakat, terutama bagi kaum ibu rumah tangga yang suami dan anaknya turut terlibat di kanca pernainan haram melanggar hukum itu.

Memang diakui kepiawaian pengelola/ bandar judi gelap elektronik HotSir cs mampu menina bobokkan oknum petinggi Aparat Penegak Hukum (APH) di kota yang dulunya populer berjuluk sebagai kota pendidikan hingga pupus bagai tak berkesan . cetus pengamat itu.

“Memang, kalau sudah ini yang berperan, apa pun bisa terjadi,” katanya sembari menggesek- gesekkan jari telunjuk dengan ibu jarinya, dengan mimik wajah ceme’eh(Tim:PR Group).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.