Instruksi Menkumham RI ” Dikangkangi ‘. Peredaran Sabu-Sabu di Lapas Kelas IIA-Km.6 P.Siantar, Masih Terus Berlanjut.
Kalapas-KPLP Dikonfirmasi: Belum Juga Direspon.
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly kepada segenap jajarannya, belum lama ini agar melakukan langkah – langkah pemberantasan Narkoba.
Terutama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan yang selama ini disinyalir sebagai tempat peredaran Narkoba, tegas Yasonna.
Tapi sangat disayangkan, Instruksi (Perintah) yang dinilai sebagai upaya untuk mewujudkan “Angin Segar” dalam usaha pemberantasan peredaran Narkoba, terutama jenis Sabu – Sabu, tampaknya terkesan bagai “Jauh panggang dari api” di kota P.Siantar dan Kabupaten Simalungun, terutama di Lapas kedua daerah itu.
Kenyataan sangat miris itu, menurut sumber akurat (mantan Napi) yang turut terlibat mengedar dan bos “Parengkol” (Penipuan mempergunakan/melalui Handphon dari dalam Lapas) ketika masih menjadi warga binaan (Wb) di Lapas Kelas.IIA-Km.6 Jalan Asahan P.Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi akurat dibeberkan mantan Napi yang baru usai melaksanakan hukumannya, dibarengi dengan rekaman video menguak kenapa bisa begitu leluasanya peredaran- penjualan Sabu didalam Lapas kepada sesama Napi, terutama komplotan “Parengkol” yang dikordinir di gedung baru dua lantai yang diberi nama Sel Enggang berjumlah lebih kurang 22 kamar. Seperti telah di ekspos “PR” group yang disebut khusus untuk tempat operasional kamar/Sel “Parengkol”.
Sebagaimana telah diekspos Tim”PR” Group, dinyatakan sumber (mantan Napi) , adanya keterlibatan 2 oknum penting di Lapas Kelas.IIA Jalan Asahan P.Siantar, membuat leluasanya peredaran Sabu barang haram musuh negara, “pembunuh” anak bangsa itu.
Kalapas kelas IIA- Km.6 Jalan Asahan P.Siantar, M.Pithra Jaya Saragih, dan KPLP Erwin Siregar, berulang kali dikonfirmasi “PR” Group via WhatsApp, guna untuk keseimbangan berita, namun kedua oknum penting tersebut hingga berita ini tayang (dimuat) kedua- duanya tidak merespon, walau sama-sama ada ceklis (centang) 2 meski dalam waktu berbeda, hingga tidak diperoleh kejelasannya untuk keseimbangan berita. (Tim: “PR” Group).