Pembawa Aspirasi Rakyat

Ibu Muda Korban Pemerkosaan di Lampung Timur Trauma Pelaku Masih Berkeliaran, Polisi Diminta Segera Bertindak

0

Rumah M tinggal bersama suami dan anaknya.

LAMPUNG TIMUR,Pelitarakyat.co.id – Seorang ibu muda berinisial M (20), warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur, mengalami kekerasan seksual dan pemerkosaan yang diduga dilakukan tetangganya sendiri yaitu RK, pada Kamis (24/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat ditemui di kediamannya, M dengan didampingi PI (suami korban), menceritakan kronologis pemerkosaan itu kepada awak media pelitarakyat.co.id (SKM Pelita Rakyat). Di rumah papan dan beralas tanah liat itu, M tinggal bersama suami dan anaknya.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa memilukan itu terjadi di rumah M saat suaminya sedang pergi melakukan pekerjaan harian sebagai buruh serabutan. RK, tetangga korban yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap M, saat itu mendatangi rumah korban dengan alasan menanyakan bekas luka cesar sewaktu M melahirkan.

Perlu diketahui, antara RK dengan suami korban masih merupakan sahabat dan teman bermain bola volly sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pada korban. Saat menunjukkan bekas luka itu, lanjutnya, sejurus kemudian RK melakukan pelecehan di bagian vital korban.

Tak hanya sampai di situ, RK kemudian menarik paksa M ke dalam kamar dan mendorongnya ke tempat tidur sehingga terjadi pemerkosaan. Korban sempat mencegah niat pelaku. M berupaya melakukan perlawanan namun kalah tenaga dengan pelaku. Setelah puas melampiaskan niatnya, terduga RK mengancam M untuk tidak memberitahukan hal itu kepada orang lain termasuk suami korban.

Atas peristiwa yang dialaminya, M kemudian melaporkan RK ke Polres Lampung Timur,Sabtu (26/8/2023) siang. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/166/VIII/2023/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung. Untuk memperkuat laporan, korban juga telah melakukan pemeriksaan Visum et Repertum di RSUD Sukadana.

Kepada media, korban berharap agar polisi segera menangkap pelaku secepatnya sebab pelaku saat ini masih bebas berkeliaran. Dia khawatir jika pelaku tidak segera ditangkap maka akan menimbulkan korban lainnya yang akan mengalami kejadian serupa.

“Semoga cepat-cepat ditangkap biar tidak ada korban lagi. Gitu, kan. Kasihan orang yang punya anak gadis, (jika) dapat kejadian (pemerkosaan) gitu juga,” ujar korban menunjukkan rasa trauma.

PI, suami korban, sangat berharap agar pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku pemerkosa istrinya.

“Saya meminta yang seadil-adilnya. Semoga kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku agar diproses hukum,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Ipda Indra Setia Budi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang dialami M menjelaskan bahwa kasat reskrim sedang giat di luar kota. Dia berjanji akan secepatnya melakukan penanganan terkait dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa korban.(Safaruddin*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.