Pembawa Aspirasi Rakyat

Napi Berpesta Ria Gunakan Sabu-sabu Didalam Lapas P.Siantar?

 Amankan! Rudsir terduga bandar sabu di dalam lapas  KPLP, Raymond Andika Girsang dikonfirmasi, masih tetap klise : Makasih info nya bg, Akan saya tindak lanjutin

0

 

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Narkoba, terutama jenis Sabu-Sabu masih terus menjadi primadona didalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas.IIA Jalan Asahan P.Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Padahal barang haram musuh negara pemusnah umat tersebut, adalah senjata paling ampuh bagi negara lain untuk memusnahkan generasi penerus bangsa dimana pun berada.

Setidaknya membuat pemakainya kecanduan, berakibat linglung, bodoh dan dongok, struck kemudian meninggal dunia.

Begitu dahsyat dan fatalnya pengaruh Sabu-Sabu bagi pemakai / pengguna nya, tapi ironisnya didalam Lapas kelas IIA jalan Asahan P.Siantat, menurut sumber dalam malah dijadikan sebagai barang dagangan ke sesama Nara pidana (Napi) Lapas jalan Asahan P.Siantar, oleh sindikat bandar Rudsir, sebagaimana telah diungkap Tim “Pelita RAKYAT” Group, pekan lalu.

Menjadi tanda tanya, kenapa bandar Sabu Rudsir bisa begitu leluasa mengedar- menjual Sabu-Sabu ke sesama Napi dan big boss parengkol didalam Lapas? Menurut sumber dalam, karena adanya kerjasama (kolaborasi) terselubung antara sindikat bandar Rudsir dengan oknum penting dan pegawai dengan ikatan  kewajiban sindikat bandar Rudsir harus stor puluhan juta setiap minggu (Rp.70 juta ?), dan ikatan ini mernurut sumber telah berlangsung mulus.

Sementara yang disebut dengan “Parengkol” adalah istilah didalam Lapas jalan Asahan P.Siantar, yakni ” Penipuan dari dalam Lapas mempergunakan Handphon(HP) yang disebut telah banyak memakan korban.

Bagaimana kebenarannya, lebih lanjut akan dijajaki.

NARKOBA MASUK LAPAS ?

Sementara itu menjadi tanda tanya besar dikalangan awam, bagaimana Narkoba bisa masuk ke dalam Lapas ? yang terkesan seolah-olah begitu ketat penjagaan- pemeriksaannya?.

Sumber dalam yang mengetahui lika-liku sepak terjang komplotan pemain Sabu tersebut, dikatakan cukup simple saja. Pemegang “Bendera” istilah di dalam Lapas, yakni bandar Rudsir langsung  bertelepon dengan pegawai penjagaan depan atau P2 0, bahwa yang mengantar Narkoba Sabu tersebut sudah meletakkannya di suatu tempat atau tong sampah di kawasan lingkungan halaman Lapas. Dan untuk itu sudah saling tau tempat biasa yang sudah disepakati. Kemudian oknum pegawai penjagaan mengambilnya dan memasukkannya kedalam Lapas dan diantar kepada pemegang “bendera” bandar Rudsir, penghuni sel/kamar Cengkeh 6.

Dikatakan, orang yang mengantar barang terlarang itu kadang- kadang berganti-ganti.

Kemudian orang yang mengantar barang terlarang itu dari kejauhan tetap mengamati menunggu sampai Sabu tersebut diambil oleh oknum pegawai, barulah pengantar Sabu tersebut meninggalkan tempat, karena sudah memastikan barang terlarang (Sabu) aman masuk ke dalam Lapas,. Bahkan dikatakan sumber biasanya di foto juga.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Raymond Andika Girsang, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat siang (7/7-023), masih tetap klise : Terimakasih info nya bg, Akan saya tindak lanjutin, tulisnya.

Bagaimana lihai dan rapihnya komplotan kolaborasi peredaran/penjualan Narkoba didalam Lapas kelas.IIA Jalan Asahan P.Siantar., lebih lanjut akan dijajaki, (Tim: PR Group).

 

 

 

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.