Kabupaten Simalungun dan Kota Siantar dalam Cengkeraman Mafia Judi. Terduga Bandar Judi Ism Hsb Oknum “Baju Hijau” Semakin Kuasai Wilayah Simalungun?
Bandar RP dan SRT Kuasai Siantar Utara
PEMATANGSIANTAR, pelitarakyat.co.id – Geliat bisnis judi tebak angka online atau toto gelap (togel) KIM Hongkong, Sidney dan Singapura yang ditengarai dilakukan oknum “baju hijau” berinisial Ism Hsb di Kabupaten Simalungun dinilai semakin tidak terkendali. Bak api yang cepat menjalar, sindikat mafia judi gelap oknum Ism Hsb menyelusup dari kota hingga ke pelosok kampung/desa.
Berdasarkan penuturan narasumber yang mengetahui lika-liku dan sepak terjang terduga sindikat bandar judi Ism Hsb menebar kaki tangannya berupa koordinator dan juru tulis (jurtul) ke wilayah Kabupaten Simalungun yang memiliki luas sebanyak 32 kecamatan dan 386 desa. Ditambah lagi dengan wilayah yang bertetangga dengan Kabupaten Simalungun Kota Pematangsiantar membuat bandar judi bergerilya memperluas jaringan dan pengaruhnya menjadi yang terbesar.
Masih kata narasumber, kedua wilayah itu hampir seluruh diisi oleh jurtul sebagai perekrut pembeli atau pemasang judi tebak angka yang berbau haram dan melanggar hukum Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Meski sejumlah media cetak dan elektronik telah menulis secara massif terkait kegiatan haram “303” dengan tujuan menyelamatkan perekonomian anak bangsa, tapi tidak membuat gentar sindikat mafia judi tersebut.
Sumber memperkirakan omset atau pemasukan yang didapat bandar yang cukup beken ini terbilang sangat besar mencapai ratusan juta rupiah dan bahkan hingga miliaran setiap bulannya. “Maka tidak mengherankan jika kondisi Ekonomi bandar sekaliber Ism Hsb bisa memiliki rumah yang megah nan mewah untuk ukuran setempat. Sedangkan kondisi ekonomi perwira aja nggak kayak gitu,” ujar sumber sambil tersenyum.
Sementara itu, bandar judi lainnya yang juga ikut mencengkeram dan menggerogoti kocek warga di wilayah Kota Pematangsiantar, disebut sebagai bandar RP yang merupakan bandar muka lama dan terkenal sudah malang melintang dalam bisnis judi gelap tebak angka, bermarkas di Jalan Nagur P.Siantar, namun dikatakan sering berpindah-pindah.
Oknum RP
Menurut sumber, kabar yang beredar, RP disebut-sebut kini sedang berkolaborasi dengan oknum diduga juga bandar judi SRT yang dikabarkan saat ini sedang sakit-sakitan.
“Omsetnya terbilang cukup banyak,apalagi Jurtul (juru tulis) nya di kawasan Kecamatan Siantar Utara, merajai dan menguasai seperti di Kelurahan Martoba, Kelurahan Bane,” ujar sumber yang faham betul kondisi di lapangan.
Justru publik menunggu dan berharap gerak cepat dari aparat penegak hukum untuk bertindak tegas memberantas perjudian di wilayah hukum Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Sudah sejak lama warga masyarakat di kedua daerah itu berharap hendaknya pihak Kepolisian mampu membongkar dan mengamankan sindikat mafia bandar judi sampai tuntas, karena kondisinya sudah menjurus SOS,(Tim:PR/ARNS).