Bandar Judi Mis Masih Belum Tersentuh Hukum
Nanda : Saya dan abang Yuda sudah gak main lagi
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Peredaran/penjualan nomor judi tebak angka, Togel Singapura, KIM Hongkong, Sidney online, dan lain-lain, terkesan bagai tak terhempang lagi di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Jika mau jujur,kenyataan yang sulit dipungkiri itu,karena sudah menjadi rahasia umum bagi warga masyarakat,khususnya di dua daerah yang bersebelahan alias bertetangga itu, P.Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Apalagi dari sekian banyak bandar judi tebak angka mengendalikan operasionalnya, yang cukup menyolok dan telah menjadi buah bibir dikendalikan bandar Mis (yono) oknum “baju hijau” yang masih aktif berdinas di kesatuannya.
Akibatnya bandar judi Mis yang telah malang melintang menggeluti permainan melanggar hukum 303 itu, terkesan bagai panutan/ikutan bagi bandar pendatang lainnya.
Sehingga akibatnya,bandar judi Mis yang bermukim/markas di Jalan Naga Huta,Kel.Setia Negara,Kec.Siantar Sitalasari,P.Siantar,diakui sangat lihai mengendalikan permainan perusak tatanan ekonomi masyarakat,terutama warga miskin yang berkhayal ingin mendapat rezeki nomplok dari pembayaran berlipat ganda yang diiming-imingi sindikat bandar judi sekaliber Mis dan ternyata kosong melompong, hanya khayalan belaka, hingga menuai kemiskinan.
Diungkap sumber eks dalam,untuk kawasan Kabupaten Simalungun,dari 32 Kecamatan, dikatakan nyaris terisi oleh perpanjangan tangan bandar judi tebak angka untuk meraup omzet sebanyak- banyaknya. Baik itu sebagai juru tulis (jurtul), agen, kordinator yang dikendalikan Mis dari markasnya.
Sedang untuk kawasan Kecamatan Siantar Martoba dan Kec.Siantar Sitalasari, bandar Mis menempatkan jurtul (juru tulis) dan agen-agennya di nyaris setiap pakter tuak warung kopi dan lainnya untuk meraup omzet besar, padahal di kawasan itu berdiri kokoh Polsek setempat.
Justru tidak heran, menurut sumber bandar Mis mampu meraup omzet mencapai milyaran rupiah setiap bulan, dengan asumsi Rp.250 juta setiap hari siang dan malam.
Sementara untuk kawasan kota P.Siantar, bandar Mis menempatkan kordinator abang beradik Yuda dan Nanda di basis peredaran Jalan Tekukur di salah satu kedai persimpangan pinggir jalan umum yang hanya berjarak cukup dekat dengan pagar beton Rindam.
Memang diakui selain bandar Mis cukup lihai dan licin, oknum satu ini juga sangat piawai memanfaatkan kondisi lokasi lapaknya, dan tentu tak satu pihak pun yang diduga berani mencokok atau mendekat.
Sementara itu,meski demikian riuhnya pasar peredaran judi tebak angka di Jalan Tekukur,Kel.Sipinggol-pinggol,Kec.Siantar Barat,yang bertetangga dengan Kec.Siantar Sitalasari,nyaris dapat dipastikan bahwa petinggi di Rindam tidak mengetahui sama sekali ulah perbuatan bandar Mis memanfaatkan situasi kondisi lapak nya tersebut.
Sementara Nanda yang pernah ditangkap pihak Kepolisian dari Medan di kawasan basis peredaran judi tebak angka tersebut dalam kasus togel beberapa waktu lalu, diboyong ke Poldasu dan ditahan tahun 2019, saat dikonfirmasi ulang via Whatsapp ke nomor Hp nya tentang keterlibatannya kembali di judi tebak angka, membantahnya.
Nanda menjelaskan via Whatsapp, bahwa sejak kejadian ditangkapnya dia tempo hari, saya dan bang Yuda tidak main togel lagi. Kami sudah lama berhenti main togel pak jelas Nanda.
Sementara bandar Mis kembali dikonfirmasi ulang ke nomornya 085359205xxx – 081260663xxx – 085360660xxx- 081375453xxx maupun kepada Ded yang dikatakan sebagai orang kepercayaannya, Kamis,2/3-023 siang, namun tidak direspon hingga tidak diperoleh kejelasan untuk keseimbangan berita.,(Tim:PR)