Narkoba di Tempat Hiburan Malam P.Siantar Diduga Dibiarkan ?
P.SIANTAR ,pelitarakyat.co.id – Peredaran/penjualan Narkoba jenis ekstasi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) diduga seperti sengaja dibiarkan?
Kenyataan itu ditandai dengan leluasanya dan tidak menjadi rahasia umum lagi begitu mudahnya untuk mendapatkan ekstasi didalam ruangan THM dengan harga Rp.300 – Rp.350 ribu/butir, demikian sumber penggemar “dugem” (dunia gemerlap) yang mengaku nyaris setiap malam bersantai di THM kota itu.
Bagi pengunjung/pemakai pil ekstasi untuk mendapatkan/ membeli barang terlarang musuh bangsa tersebut di ruangan THM sudah mengetahui siapa yang akan dihubungi.
Bahkan dikatakan, biasanya antara pemakai dengan penjual pil”setan” tersebut sudah saling kenal, hingga cukup mudah untuk melakukan transaksi pil “setan” itu.
Hingga tidak mengherankan jika pengunjung yang telah mengkonsumsi ekstasi pil”setan” tersebut mampu berjoget,bergoyang-goyang menggeleng-gelengkan kepala semalam suntuk sampai pagi seperti tak lelah bagai kesetanan.
Sedangkan, ijin keramaian dari Polres Pematangsiantar, diyakini tidak ada. Karena, berdasarkan Instruksi (Perintah) Wali Kota Pematangsiantar, (selaku penguasa tunggal), Nomor: 9 Tahun 2021, Tentang jam buka Resto, Cafe, dan Tempat Hiburan Malam (THM) mulai dari jam.10.00 Wib sampai dengan jam.21.00 Wib,. Tapi oleh pengusaha THM “Ferrari” yang berganti nama THM”Givenchi” Jalan.Sisingamangaraja, Kec.Siantar Utara, kota Pematangsiantar, Instruksi tersebut dianggap bagai”pepesan kosong” belaka alias tidak berlaku ?!
Sedangkan THM “Ferrari”/”Givenchi” semasih/ketika diusahai Sujito dalang pembunuh Jurnalis/Wartawan media online, Marah Salem Harahap (Marsal) yang saat ini berada dibalik jeruji besi dihukum (Vonis) penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri(PN) Simalungun, Sumut.
Untuk sekedar mengingat kembali, dibunuhnya Jurnalis/Wartawan media online Marah Salem Harahap (Marsal) Sabtu dini hari (19/6-2021) tewas ditembak dalam mobilnya tidak jauh dari kediamannya Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara , oleh A oknum TNI (telah meninggal dunia) atas suruhan Sujito (Sjt) warga mata sipit pengusaha THM “Ferrari” Jalan.Sisingamangaraja Pematangsiantar, karena sering memberitakan peredaran/penjualan Narkoba ekstasi di THM”Ferrari” dan sempat berganti nama THM”Givenchi” yang hingga saat ini masih tetap beroperasi seperti sediakala. Kenapa bisa!?
Nyaris serupa halnya dengan Tempat Hiburan Malam (THM) “Koin Bar” di Jalan.Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, dan THM”Evo Star” yang sebelumnya bernama THM Karaoke Studio 21 Jalan.Parapat, Kelurahan Tong Marimbun kota Pematangsiantar, diduga begitu leluasanya peredaran/penjualan pil”setan” ekstasi dan juga dikatakan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, terutama dikalangan penggemar dugem.
Sementara Kasat Narkoba P.Siantar, AKP.Rudi Panjaitan,ketika dikonfirmasi masalah geliat Narkoba untuk keseimbangan berita,selalu dibalas : terima kasih infonya pak, akan ditindaklanjuti. (Tim:PR).