Pembawa Aspirasi Rakyat

Pedagang Eks Pasar Aksara Resah, Harus Bayar Kontribusi Kios Baru Rp 5 – Rp 15 Juta

0
Foto : Istimewa

MEDAN,pelitarakyat.co.id, Para pedagang eks Pasar Aksara Medan saat ini resah akibat retribusi sebesar Rp.5 – Rp.15 juta yang akan dikenakan di lokasi baru yang diibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Masjid, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pembangunan Pasar Aksara baru ini sebesar Rp 94 miliar terletak tak jauh dari Pasar Aksara sebelumnya di Jalan HM Yamin Medan yang ludes terbakar pada tahun 2016 lalu.

Keterangan dihimpun menyebutkan, bahwa awal biaya kontribusi tersebut tercantum dalam selebaran Keputusan Direksi Perusahaan Umum daerah Pasar Kota Medan tentang Penetapan Besarannya Biaya Kontribusi Penyediaan Fasilitas/Prasarana Kios/Stand Pasar aksara Kota Medan yang ditandatangani Dirut PUD Pasar, Suwarno tanggal 17 Juni 2022.

Dalam surat tersebut dicantumkan besaran kontribusi berdasarkan letak kios yang ada.

Berikut data besaran kontribusi untuk kios emas Rp 15 Juta (Lantai 1), Kios Kain/Sepatu/Tas dan Tukang Jahit Rp 12 Juta (Lantai 1) dan Rp 9,5 Juta (Basement), Kios Barang Sampah, Kelontong/Beras/Pecah Belah/Gilingan Kopi/Bumbu/Cabut Bulu Ayam Rp 9,5 Juta (Basemen)

Kemudian, Kios Barang sampah/Makan/Minuman/kukur kelapa Rp 8,5 juta (Lantai 2), Stand daging Rp 7 juta (lantai 2), Stand Barang Sampah Rp 6,5 juta (Lantai 2), Stand Ikan Basah Rp 6 Juta (Lantai 2), Stand Kukuran Kelapa Rp 6 Juta (Lantai 2), Stand Makanan/minuman Rp 5 juta (lantai 2), Stand Sayur Rp 5 juta (Lantai 2).

Sedangkan, Kios Barang Sampah Rp 10 Juta (Mezzanine) dan Stand Barang Sampah Rp 7 Juta (Mezzanine). “Alasan mereka untuk menambah variasi-variasi pasar, padahal menurut kami itu sudah pas. Tinggal memasukkan para pedagang korban kebakaran. Ini kan uang negara yang bangun. Saya keberatan, dirugikan. Kalau sudah siap begini untuk apa lagi dana itu,” kata Erwin, salah seorang pedagang disana.

Sementara Dirut PUD Pasar Suwarno saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait surat kontribusi untuk para pedagang di pasar tersebut.(r/al/de)

Leave A Reply

Your email address will not be published.