Sindikat Pemain Sabu di Lapas P.Siantar Dipelihara ?
• Sumber : Mereka Ada Setoran Puluhan Juta Setiap Minggu
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id.Peredaran-penjualan Sabu-sabu sesama narapidana (napi) didalam Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Jalan Asahan Pematangsiantar, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Terutama dikalangan napi pengguna/pemakai barang haram musuh bangsa tersebut.
Kenyataan itu sulit dipungkiri karena hal tersebut sudah nyaris rutin menjadi konsumsi/bahan pemberitaan di sejumlah media massa, baik cetak maupun online.
Apalagi nara sumber diyakini cukup valid, karena berasal dari dalam Lapas itu sendiri, bahkan lebih meyakinkan lagi dari sumber mantan napi yang telah berada diluar dan juga mengaku pernah turut terlibat menjadi komplotan pengedar/penjual Sabu-sabu ketika saat menjalani masa hukuman.
“Mohon pak,nama (identitas) saya agar dirahasiakan. Karena hal ini nyawa taruhannya. Tujuan saya hanya ingin menyelamatkan teman-teman pemakai/pengguna sabu yang masih berada didalam Lapas Batu.6 Jalan Asahan Pematangsiantar,Sumatera Utara (Sumut), ujar mantan napi bertubuh jangkung berambut ikal itu yang mengaku saat ini berusaha hendak bertobat dengan nada serius.
Ketika ditanya, kenapa sabu-sabu barang terlarang musuh bangsa itu bisa masuk leluasa beredar didalam Lapas ? ” Bapak kok pura-pura heran, kan itu ada kerjasama dengan sejumlah oknum penguasa Lapas. Kami tak obahnya seperti dipelihara. Dimasa saya ketika itu, kami harus setor puluhan juta rupiah setiap minggu. Kewajiban itu, sampai saat ini menurut teman-teman didalam Lapas tetap berlanjut. Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP) Pematangsiantar,Raymond Andika Girsang,dikonfirmasi via WhatsApp(WA) Senin(20/6-022) pukul.14,58 Wib seputar hal tersebut, tapi hingga berita ini tayang (dimuat) masih belum direspons, hingga tidak diperoleh kejelasannya untuk keseimbangan berita.
KPLP Kelas IIA Pematangsiantar, Raymond Andika Girsang
Sebagaimana telah diekspos sejumlah media massa cetak maupun online, termasuk “Pelita RAKYAT” seputar “marak”nya peredaran/penjualan sabu-sabu dikalangan sesama napi kelas.IIA Pematangsiantar, membuat oknum petinggi Lapas ketar-ketir dan pertama mengutus 2 orang pegawai/sipir Lapas marga Sit dan Srg datang ke Kantor Koord Wartawan “Pelita RAKYAT” Group (cetak online) Perw/Biro Prov Sumut,di Pematangsiantar,diduga untuk “membungkam” pemberitaan dengan berbagai upayanya termasuk melakukan razia kamar napi guna mengelabui? (kamuflase) sebagaimana telah diekspos pekan lalu ,dan kemudian disusul utusan tambahan dengan maksud dan tujuan yang sama ? lebih lanjut akan dijajaki. Oleh sebab dan karena itu, warga masyarakat khususnya di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, sangat berharap hendaknya Kapoldasu Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak, yang diketahui sangat anti dengan narkoba dan judi menerjunkan semacam team” terselubung” ke kawasan Lapas Kelas IIA Pamatangsiantar. (Tim: PR).