SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.id.Operasional judi mesin (elektronik) yang dikendalikan cukong SRT oknum pensiunan”baju hijau”, disinyalir ternyata bukan hanya di Kabupaten Simalungun, saja. Bahkan sudah “invasi” di sejumlah Kota dan Kabupaten, di Sumatera Utara (Sumut).
Sumber yang sangat mengetahui mengungkap operasional judi mesin SRT dan sindikatnya sudah “menyerbu” ke Kabupaten Batubara, Kisaran, Asahan, Tanjung Balai dan Simalungun Diperkirakan ratusan mesin yang dijadikan sarana bermain judi yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, seperti Jackpot, Tembak ikan, Mickey mouse dan lain-lainnya, berkamuflase (berkedok) seolah permainan ketangkasan di tebar/ dipajang di tempat-tempat strategis menyedot isi kantong warga masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang mudah terpengaruh dengan permainan melanggar hukum 303 tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada bandar/pengendali judi mesin SRT,oknum pensiunan “baju hijau” via Handphone milik nya 081362329xxx Rabu(25/5) sekitar pukul.12.35 Wib mengatakan bahwa dia sudah mengamankan 95 persen setiap awal bulan guna kelancaran permainan melanggar hukum “303” yang dikendalikannya. “Saya heran, kok abang bisa luput ya. Padahal setiap tanggal.2 atau 3, semua itu sudah saya bereskan jatahnya” katanya dengan nada enteng , sembari menyebut sejumlah nama yang dinilainya cukup beken. Meski telah dijelaskan tujuan konfirmasi ini pada pak Suroto, hanya minta penjelasan seputar permainan judi mesin yang dikendalikannya untuk keseimbangan berita.
Namun, SRT hanya mengatakan, sudahlah dimana kantor abang, saya akan datang atau akan saya suruh Rnd menemui abang, katanya dengan nada enteng. “Kebetulan saya saat ini sedang di Kisaran,” tambah Suroto lagi.
Justru tidak mengherankan, jika permainan judi mesin yang dikendalikan SRT bisa berjalan mulus dalam bilangan tahun di sejumlah Kota dan Kabupaten di Sumatera Utara(Sumut). Memang diakui begitu piawai dan lihainya bandar judi mesin SRT serta sindikatnya menebar- memajang mesin elektronik yang dijadikan sebagai sarana judi di tempat-tempat strategis, hingga bisa meraup omzet mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Justru tidak mengherankan jika kondisi ekonomi SRT saat ini cukup menakjubkan, ujar sumber. “lembunya saja sudah ratusan ekor di Air Joman Asahan. Belum lagi kebun kelapa sawitnya”, ujar sumber yang mengaku tahu dari istri SRT yang bercerita pada istri sumber.
Masyarakat berharap agar permainan judi mesin SRT dihentikan karena dikhawatirkan dapat menghancurkan generasi penerus bangsa, terutama di wilayah Kabupaten Simalungun. Sejauhmana sepak terjang pengendali judi mesin SRT dan sindikatnya yang disebut bermarkas (basecamp) di Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, lebih lanjut akan dijajaki, (Tim:PR/BPS).