Pastikan Laporan Kinerja Daerah Benar, Itjen Kemendagri Gelar Bimtek Bagi APIP Daerah
JAKARTA,pelitarakyat.co.id, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bagi APIP Daerah secara daring Rabu (26/1/2022).Hasil Bimtek ini diharapkan mampu menjamin Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021 sesuai dengan kondisi yang terjadi serta berdasarkan ketentuan.
“APIP di daerah mempunyai peran penting untuk melakukan reviu terhadap dokumen tersebut,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam pembukaan Bimtek. Melalui Bimtek ini, Tumpak berharap para APIP di daerah dapat memahami pedoman yang telah disusun Kemendagri dalam melakukan reviu terhadap LPPD Tahun 2021. Pedoman reviu tersebut sesuai Surat Mendagri Nomor 050/209/IJ tanggal 20 Januari 2022 yang secara umum memuat ruang lingkup capaian kinerja penyelenggaraan pemda, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan, serta laporan penyelenggaraan standar pelayanan minimal di daerah.
“Bimbingan teknis yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi APIP daerah dalam menerjemahkan pedoman yang telah disusun oleh Kemendagri,” ujar Tumpak. Bimtek ini sendiri diikuti 1.300 peserta APIP daerah dari seluruh Indonesia.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari Itjen yakni Inspektur II Dr. Ucok A. Damenta, Auditor Madya Itjen Kemendagri Wiratmoki dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yakni Analis Kebijakan Muda Parlin Siahaan dan Yuditha Hardini. (RIL/**ton)