Pembawa Aspirasi Rakyat

Dinsos Bekasi Mendata 80 Ahli Waris Sudah Mengajukan Santunan Kematian Covid 19

0

BEKASI,pelitarakyat.co.id, Pemerintah Kota Bekasi Dinas Sosial mendata sudah ada 80 ahli waris yang mengajukan santunan kematian Covid 19.

Data tersebut diperoleh Dinsos Kota Bekasi terhitung hingga bulan Desember 2020 dengan pembagian empat tahap.

Kepala Dinsos Kota Bekasi, H Ahmad Yani mengatakan, kita sudah mendata keluarga korban kematian covid 19 yang mengajukan sebagai ahli waris untuk mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial RI sebanyak 80 ahli waris.

“Total 80 ahli waris terbagi empat tahap yakni, tahap pertama 17 data, kedua 17 data, ketiga 24 data, dan tahap ke empat 22 data. Semua sudah kita ajukan ke provinsi untuk proses pencairan,”ungkap Yani kepada Pelita Rakyat, Kamis (10/12).

Dikatakan, dengan pengajuan tersebut nantinya ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp.15 juta yang langsung diterima pewaris. “Kita sudah ajukan ke Provinsi Jawa Barat, tinggal pencairannya saja, mudah-mudahan segera terealisasi,” paparnya.

Adapun dokumen yang harus disiapkan bagi ahli waris ketika ingin mengajukan, Ahmad Yani juga menjelaskan, siapkan KTP dan KK Almarhum/ Almarhumah, KTP dan KK pewaris, surat kematian, surat hasil swab, dan surat keterangan ahli waris dari kelurahan dan kecamatan, selanjutnya langsung diserahkan ke Dinas Sosial.

“Mudah-mudahan segera terealisasi agar bisa sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan. Pengajuan masih terus berlanjut hingga ada pemberitahuan selanjutnya dari Kementerian Sosial,” pungkasnya.(Nugi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.