ARB : Dana Hibah BOP PAUD dan PKBM di Bekasi Belum Transparan
BEKASI,pelitarakyat.co.id, Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun anggaran 2019 dinilai belum transparan.
Begitu dikatakan Machfudin Latif kepada Pelita Rakyat, selaku Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB), di Kota Bekasi, Jumat (9/10).
“Jelas dalam 18 syarat penerima operasional dana hibah BOP, ada ketentuan surat kepemilikan tanah dan gedung. Sementara diketahui ada satu PKBM yang beralamat di salah satu kantor partai politik, yang diketahui sedang bermasalah soal asetnya. Tapi kenapa bisa cair ke lembaga tersebut, bahkan beberapa kali,” ungkap Latif.
Menurutnya, terdapat kejanggalan terutama pada lembaga PKBM penerima dana hibah BOP yang memunculkan beragam spekulasi dan tanggapan negatif serta pertanyaan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, jelasnya dari ratusan lembaga PAUD dan puluhan PKBM sampai sekarang tidak pernah dibuka ke publik terkait alamat dan nama lembaga mana saja. Artinya informasi itu sangat minim, meski sudah dipertanyakan.
“Padahal kami, ingin mengkroscek ke lapangan jika ada alamat dan nama lembaga sebagai kontrol sosial terkait penyaluran dana BOP PAUD dan PKBM di Kota Bekasi. Karena dana tersebut jumlahnya mencapai puluhan miliar,” tukasnya.
Sebagai lembaga sosial kontrol, ARB mempertanyakan soal transparansi. Seperti data pengajuan permohonan bantuan dana hibah BOP-PKBM yang telah terverifikasi secara lengkap meliputi alamat dari Disdik ke BPKAD Kota Bekasi seperti apa?
Yang kedua, data alokasi anggaran dana hibah BOP-PKBM yang telah terverifikasi dari BPKAD ke Disdik. Data lengkap serta alamat lengkap PKBM yang mendapatkan dana bantuan hibah. Terakhir LKPj realisasi alokasi dana hibah BOP dan data pengembalian dana sisa anggaran.
“Sekarang publik hanya disajikan data klaim bahwa dana hibah BOP PAUD dan PKBM tahun anggaran 2019 telah dicairkan oleh lembaga. Tapi lembaga apa saja, tidak dipublis,” bebernya.