Pembawa Aspirasi Rakyat

MOHAMAD RIZAL INTJENAE, S.Sos, M.Si.: Lomba Desa Tingkat Kabupaten Sigi Tahun 2025 di Desa Lawua Kecamatan Kulawi Selatan Sebagai Evaluasi dan Penilaian Pemerintah Desa

 Moto Desa Lawua : “MOROHO ADA MANIMPU NGATA”

0

SIGI,pelitarakyat.co.id – Pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Sigi Tahun 2025 di Desa Lawua Kecamatan Kulawi Selatan pada tanggal 3 Juni 2025 berjalan sukses dan hikmat. Dibuka Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi yang diwakili Kadis PMD Muhamad Ambar Mahmud, SSTP. M.Si

Menurut Kadis PMD Muhamad Ambar Mahmud, SSTP. M.Si,kepada wartawan  perihal Bupati dan Wakil Bupati Sigi yang tidak bisa hadir bersama-sama,karena Bupati dan Wakil Bupati sedang mendampingi Menteri Transmigrasi dalam rangka Kunjungan di Kecamatan Palolo Desa Lembantongoa dan Desa Sejahtera

Namun berkat semangat dan keseriusan perangkat pemerintahan Kecamatan Kulawi Selatan,khususnya Pemerintahan Desa Lawua dengan tangan terbuka dan penuh kegembiraan menyambut para tamu dengan sambutan Adat Meaju, Musik Bambu, Tarian Budaya Adat Behoa dan juga sambutan para generasi muda dari Anak-anak SMP dengan menyajikan suara emas mereka dalam membawakan lagu-lagu.

Acara dihadiri Kapolsek Kulawi,yang mewakili Danramil,yang mewakili Inspektorat dan seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya se-kecamatan Kulawi Selatan.

Desa Lawua merupakan daerah Pertanian dan Perkebunan, secara Geografis terletak di tengah-tengah perdesaan di wilayah kecamatan Kulawi Selatan, memiliki potensi yang cukup strategis dengan luas wilayah 83,41 Km2,terbagi dalam 4 dusun dan 8 RT dengan jumlah penduduk 1431 Jiwa  yang terdiri dari 722 Jiwa laki-laki dan 709 perempuan .

Kepala Desa Lawua,Yudhi Tampai

Kepala Desa Lawua,Yudhi Tampai dalam sambutan sekaligus laporan dari Kepala Desa Lawua tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Lawua dan informasi capaian tingkat perkembangan Desa Lawua selama 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 yang meliputi 3 (tiga) bidang yaitu : Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, serta Bidang Kemasyarakatan sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2025.

“Bagi Pemerintah Desa Lawua,dimana melalui kegiatan lomba Desa ini diharapkan dapat mendorong semangat berkompetisi antar Desa sehingga akan lebih memacu desa menuju desa maju dan mandiri”,ujar Kepdes Lawua  dengan semangat.

Adapun Data dan informasi yang disajikan pada laporan ini memuat data dan informasi capaian tingkat perkembangan desa dalam Bidang Pemerintahan, Kewilayahan, serta Kemasyarakatan. Juga memuat gambaran umum desa, visi dan misi pemerintah desa, ringkasan potensi desa, tingkat partisipasi dan swadaya masyarakat, keberhasilan dan penghargaan-penghargaan yang pernah diperoleh serta informasi pendukung lainnya.

Maksud pembuatan laporan ini adalah untuk menyajikan Data dan informasi yang komprehensip tentang desa Lawua dengan, aktivitas pemerintah desanya yang memuat visi misi dan program/kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan

Sedangkan tujuan penyusunan laporan kepala desa ini adalah sebagai salah satu bahan Evaluasi tentang gambaran perkembangan desa Lawua dalam bidang pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan, ditambah dengan keunggulan spesifik maupun prestasi yang telah dicapai oleh pemerintah desa serta hal-hal lainnya yang telah dilakukan khususnya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat dijadikan alat/instrument untuk mengukur keberhasilan pemerintah desa.

Visi dan Misi Pemerintahan Desa Lawua. Visi: Mewujudkan Desa Lawua yang maju beradat dan berbudaya. Misi: Melakukan pembangunan fisik dan non fisik, sesuai aspirasi masyarakat berdasarkan prioritas kebutuhan; Memanfaatkan dan meningkatkan sumber daya yang ada di desa; Menyalurkan bantuan tepat sasaran; Penguatan kelembagaan yang ada di Desa Lawua dan Melestarikan adat dan budaya. Moto Desa Lawua : “MOROHO ADA MANIMPU NGATA”

Selanjutnya Kepala Desa Lawua,Yudhi Tampai menceritakan Sejarah singkat Desa Lawua. Dimana Desa Lawua berasal dari kata “Lawu” yaitu sejenis tanaman labu yang memiliki tekstur keras dibagian luar dan lembut pada bagian dalam yang banyak ditemukan di daerah ini. Desa Lawua merupakan salah satu desa yang ada di wilayah kecamatan Kulawi Selatan yang saat ini menjadi ibu kota kecamatan Kulawi Selatan sejak mekar dari Kecamatan Kulawi Induk. Desa Lawua terletak di dataran rendah dan merupakan bekas kerajaan”,demikian penjelasan Kepdes tentang sejarah singkat Desa Lawua.

Dibidang Pemerintah, Desa Lawua melakukan inisiatif dan kreativitasnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat dengan membentuk kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat melalui program P2PD melaksanakan program Desa Inklusi sanggar seni, kelompok sadar wisata, kelompok perempuan, rukun dusun, serta bidang pemberdayaan lainnya seperti petugas kandang ternak desa, petugas kebersihan desa, petugas makam desa, yang sampai saat ini aktif dalam kegiatan masing-masing.

Sebagai informasi dalam mengembangkan kelompok sanggar seni lestari desa Lawua dan kelompok sadar wisata telah mejalin kerjasama dengan balai besar, Taman Nasional Lore Lindu dan telah mengikuti kegiatan-kegiatan baik dalam tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, bahkan tingkat provinsi dalam ajang Nasional.

Pemerintah desa Lawua menjalin kerjasama dengan pihak akadimisi dalam pemetaan potensi bencana yang dapat membantu pemerintah dalam mitigasi bencana, selain dari pada itu mengembangkan BUMdes.

Diakhir laporan Kepala Desa Lawua,Yudhi Tampai menyebutkan capaian-capaian Desa Lawua berupa apresiasi diantaranya : Mendapat predikat status desa maju Tahun 2023; Mendapat predikat status desa mandiri Tahun 2024; Piagam penghargaan dan lencana penghargaan desa mandiri Tahun 2024; Piagam penghargaan Anugrah desa wisata Indonesia Tahun 2023; Piagam penghargaan Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat Tahun 2023; Piagam apresiasi, ajang peringatan hari konservasi alam tingkat Nasional di Kalimantan tengan Tahun 2023; Piagam Apresiasi, balai besar taman nasional Lore Lindu Tahun 2024; Sertifikat, peningkatan kapasitas pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Tahun 2024; Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023; Alokasi dana kinerja Tahun 2023 dan Tahun 2025;Juara I Open turnamen Bupati Cup Tahun 2023;Sertifikat Favorit Club Hendri Muhidin Tahun 2023;Mewakili kecamatan Kulawi Selatan dalam penampilan musik tradisional dalam kegiatan Festival Danau Lindu Tahun 2023 dan Tahun 2024; Mengikuti kegiatan pameran Kemilau Sulawesi menampilkan atraksi tenun kain, kulit kayu, utusan provinsi Sulawesi tengah di Jakarta; Mengikuti kegiatan pameran dengan penampilan atraksi tenun kain, kulit kayu, utusan Kabupaten Sigi di Surabaya dan Tangerang,,Festival taman Nasional dan Wisata alam se Indonesia di Nusa Dua Bali dan Mengikuti Festival taman nasional dan wisata alam seindonesia di objek wisata Kupang.

Demikian laporan Kepala Desa Lawua dan diakhiri dengan ucapan,bahwa semua prestasi yang telah di peroleh tidak terlepas dari upaya kerja dan dukungan dari berbagai pihak diantaranya dukungan dari masyarakat, aparat, perangkat, kelembagaan yang ada di desa Lawua, BPD desa Lawua, Pemerintah Kecamatan Kulawi Selatan ,Instansi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Ketua Penggerak PKK Desa Lawua,Fitriani Pascoal

Selanjutnya Laporan Ketua Penggerak PKK Desa Lawua,Fitriani Pascoal yang menyampaikan laporan Tim Penggerak PKK Desa Lawua tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 agar kegiatannya dapat diketahui dan dievaluasi ditingkat Kecamatan dan Kabupaten. Pembuatan laporan tersebut sebagai bahan Pertanggungjawaban Ketua Tim Penggerak PKK Desa Lawua kepada Kepala Desa Lawua perihal keberhasilan kerja Tim Penggerak PKK Desa Lawua yang dapat terlaksana.

Dilaporkannya,bahwa Pelaksananaan secara umum terlaksana dengan baik termasuk Sosialisasi tentang pentingnya kesehatan bagi masyarakat melalui posyandu bagi balita, maupun posbindu umum dan lansia yang dilaksanakan setiap bulan. Pemberian makanan tambahan bagi balita dan lansia, yang dilaksanakan setiap bulan sekali dalam kegiatan posyandu dan posbindu. Dan juga pemberian makanan tambahan bagi anak-anak yang mengalami stunting.

Diakhir Laporan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Lawua menyampaikan kekurangan-kekurangan yang perlu dibenahi dan terus diperbaiki guna keberhasilan Tim Pengerak PKK di masa yang akan datang. “Oleh karnanya kami terus memohon pembinaan dari Tim Pengerak PKK Kecamatan maupun Tim Pengerak PKK Kabupaten, imbuh Katua PKK Desa Lawua mengakhiri laporannya.

Camat Kulawi Selatan,Dedi,SE

Camat Kulawi Selatan,Dedi,SE dalam sambutannya menegaskan,bahwa dengan pelaksanaan kegiatan lomba desa dapat menjadi pembelajaran bagi desa tentang administrasi, kelembagaan, PKK, lingkungan, dan lain-lain yang merupakan keharusan yang harus dipenuhi oleh setiap desa.

“Kami Pemerintah Kecamatan mengharapkan Desa Lawua dapat mewakili kabupaten Sigi untuk masuk di tiga Provinsi Sulawesi Tengah, Amin, amin Yerobal Alamin”,sembari menyudahi kata sambutannya.

Ibu Roro Istanti Pongi

Sambutan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi yang diwakili Roro Istanti Pongi. Dalam sambutannya yang dibacakan menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sigi atas ketidakhadirannya pada acara hari ini, karena bertepatan dengan berbagai agenda yang harus diikuti terkait dengan kunjungan Menteri Transmigrasi di Kabupaten Sigi.

Dalam rangka melaksanakan kegiatan penyelenggaraan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Sigi tahun 2025. Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sampai Kedasawisma adalah merupakan motor penggerak di wilayah yang masing-masing yang dibantu oleh kelompok kerja satu sampai dengan empat untuk segera melakukan pembenahan-pembenahan administrasi PKK secara tertib dan tertatarapi.

Perlombaan Desa ini adalah ajang mengevaluasi 10 pokok PKK ditingkat desa. Namun kegiatan desa ini jangan dilihat dari aspek kompetisinya,namun lebih dari itu menjadikan Lomba Desa ini menjadi bahan evaluasi agar kegiatan 10 program pokok PKK bisa berjalan maksimal sesuai dengan amanat peraturan Presiden No.99 Tahun 2017 tentang Gerakan pemberdayaan dan kesejahtraan keluarga yang telah ditindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2021 tentang pelaksanaan peraturan Presiden No.99 Tahun 2017 tentang Gerakan pemberdayaan kesejahtraan Keluarga yang disingkat PKK.

Kadis PMD Muhamad Ambar Mahmud, SSTP. M.Si

Sambutan Bupati Sigi yang diwakili Kadis PMD Muhamad Ambar Mahmud, SSTP. M.Si dalam sambutannya,sebelum saya membacakan Sambutan Bapak Bupati  Izinkan saya menyampaikan salam hormat dari Bapak Bupati Sigi untuk seluruh masyarakat Kulawi Selatan, khususnya Desa Lawua,begitu juga salam hormat dari Bapak Wakil Bupati Sigi,Bapak Sekretaris Daerah untuk seluruh masyarakat kecamatan Kulawi Selatan khususnya desa Lawua, juga permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Sekda Sigi yang tidak bisa hadir bersama-sama kita di sini,karena mendampingi Menteri Transmigrasi dalam rangka kunjungan ke Desa Lembantongoa dan Desa Sejahtera,ujar Kadis PMD dalam pembukaan sambutannya.

Mengawali sambutan Bupati, Kadis PMD Muhamad Ambar Mahmud, SSTP. M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk memanjatkan puji dan syukur kehadapan Tuhan yang Maha Esa, Sehingga Kita dapat menghadiri acara Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten  Sigi Tahun 2025 dengan keadaan sehat walaifiat.

Salah satu bentuk Pembinaan dari Pemerintah dan pengawasan pemerintah dalam hal pengawasan terhadap perkembangan desa sesuai Peraturan Menteri No.81Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan melalui Penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan.  Namun juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan,pembangunan,pembinaan kemasayarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mengetahui tingkat kesejahtraan masyarakat,daya saing desa yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sedangkan tujuan evaluasi perkembangan desa adalah untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dalam kurun waktu Januari sampai Desember. Hasil evaluasi perkembangan desa menetapkan tingkat perkembangan desa kurang berkembang,berkembang dan cepat berkembang

Pelaksanaan Lomba Desa Tahun 2025 diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama memperhatikan poin-poin penting seperti inovasi yang dilakukan pemerintah desa pada pemulihan ekonomi, Maksud Pelaksanaan Lomba Desa untuk mendorong kompetisi positif dan sportif bagi pemerintah desa,serta meningkatkan motivasi bagi desa untuk menerapkan dan mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sedang tujuan Lomba desa menurut Bupati untuk mengevaluasi dan menilai Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan kewilayahan dan kemasayarakatan. Selanjutnya untuk mengatahui capaian desa dalam kurun waktu satu tahun dan juga sebagai sarana apresiasi dari Pemerintah Pusat dan daerah berupa penghargaan kepada Pemerintah Desa atas Prestasi yang telah dicapai,demikian Sambutan Bupati Sigi.

Sebelum Saya mengakhiri Sambutan Bupati Sigi, izinkan saya menyampaikan beberapa hal informasi kepada seluruh masyarakat dan kepada juga seluruh pemerintah desa. pertama terkait ADD. Mungkin kemarin kami sudah disampaikan melalui surat pemberitahuan bahwa untuk ADD 2025 sudah bisa diajukan.

Ketika mungkin ada hal-hal yang masih kurang jelas, bisa menghubungi saya langsung, atau teman-teman di dinas. Kami kapan saja siap mengangkat telefon, siap menerima. Sedangkan masyarakat kami terima, apalagi pemerintah desanya, seperti itu, untuk percepatannya,demikian sambutan Bupati Sigi yang dibacakan Kadis PMD. (Djony Salumpana/red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.