Pembawa Aspirasi Rakyat

Kalapas Kelas II A P.Siantar Sudah Berganti. Peredaran Sabu-Sabu Diduga Masih Terus Berlanjut

0

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Walaupun Kalapas Kelas.IIA Jalan.Asahan Km.6 PematangSiantar, Sumatera Utara ( Sumut) sudah berganti dari M.Pithra Jaya Saragih kepada Sukarno Ali, tapi peredaran/penjualan Sabu-Sabu diduga masih terus berlanjut, malah disebut sumber semakin menjadi-jadi.

Padahal, Kalapas yang baru , Sukarno Ali, ketika dikonfirmasi via WhatsApp seputar maraknya peredaran/penjualan Sabu-Sabu kepada sesama nara pidana (napi).berjanji akan melakukan pengecekan dan investigasi terkait hal itu.”Terima kasih informasinya pak,” tulisnya.

Ternyata menurut sumber dalam yang mengetahui lika-liku peredaran/penjualan Sabu-Sabu didalam lapas, kiranya pergantian Kalapas tersebut layaknya seperti bagai, “Setali tiga uang,” saja.

Sebagaimana telah di ekspos, leluasanya peredaran/penjualan narkoba jenis Sabu-Sabu didalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas.IIA Km.6 Jalan.Asahan Pematang Siantar, kepada sesama napi masih terus berlangsung dan malah kian ” bergejolak”.

Sebagaimana diungkap sumber dalam, leluasanya peredaran Sabu-Sabu tersebut cenderung bagai terorganisir. Terlebih-lebih lagi dengan bangunan berlantai dua yang disebut sel/kamar Enggang, berjumlah 24 unit kamar katanya dikhususkan untuk napi “istimewa”

Sebagaimana diurai sumber, napi Mhd Hkim dikatakan sebagai bos/bandar Sabu pemegang bendera (istilah dalam lapas itu) dengan anggota/anak mainnya And Frmnsyh mengedar ke kamar “parengkol”/bos parengkol,(parengkol : penipuan menggunakan handphone dari dalam lapas/ Red). Domo mengedar ke kamar parengkol/bos parengkol, Bgol pengedar/bos parengkol, Turek pengedar, keseluruhannya berada di bangunan dua lantai sel/kamar Enggang tersebut.

Sedangkan bangunan berlantai dua sel/kamar Enggang itu dikatakan tidak sembarang napi bisa masuk atau mendekat kesana. Dan bangunan sel/kamar Enggang itu dikatakan setiap hari dijaga ketat sedikitnya 4 orang pegawai lapas bergantian (aplousan), dua diantara oknum pegawai lapas, Jtmko dan Rmmber aplausan setiap 7 jam.

Sumber memperkirakan, jumlah napi “peliharaan”? diprediksi 350 orang, disebutnya khusus melakukan penipuan melalui handphone dari dalam lapas.

Dikatakan, sebelum melakukan penipuan atau ngengkol harus lebih dulu mengisap Sabu yang telah disediakan ke 5 napi tersebut memasukkan tiap kamar minimal 10 gram atau sesuai permintaan para parengkol.
Sebab. menurut sumber (mantan napi) itu, jika tanpa lebih dulu menggunakan atau mengisap Sabu-Sabu para parengkol tidak bisa atau kurang mantap melaksanakan tipuannya dari dalam lapas, demikian sumber merinci- mengurai permainan sindikat pemain Sabu dari dalam lapas Kelas.IIA Jalan.Asahan Pematang Siantar.

Sedangkan pemasok Sabu ke dalam lapas dikatakan sumber sebagai Akiaatt turunan “mata sipit” yang sekaligus penyedia rekening bank, yang direkayasa Akiiaatt.

Artinya seluruh hasil penipuan dari dalam lapas diarahkan masuk ke rekening yang telah disediakan Akiiaatt itu.
Sumber meyakini, penipuan itu bisa terlaksana dengan mulus berkat adanya kerjasama yang tertata rapi dan terorganisir di lapas Jalan.Asahan PematangSiantar.(Tim:PR group).-

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.