Pembawa Aspirasi Rakyat

Nilai Kontrak Rehab Puskesmas Wanayasa Susut 11,8 persen, Potensi Bobot Pekerjaan Tidak Maksimal Patut Diwaspadai

0

 


PURWAKARTA,pelitarakyat.co.id –
Penyusutan nilai kontrak sebesar 944 juta atau 11,8 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pekerjaan Rehab Puskesmas Wanayasa mendapat sorotan publik, penyusutan sebesar itu berpotensi bobot pekerjaan tidak maksimal sehingga patut diwaspadai dan diawasi ketat.

Untuk menghindari pekerjaan tidak sesuai kontrak dan bobot, perlu kewaspadaan dengan melakukan pengawasan berlapis. Konsultan Pengawas, Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar menjalankan fungsi secara profesional.

AS,yang pernah berkecimpung didunia jasa konstruski Purwakarta mengemukakan, penawaran yang diajukan oleh peserta lelang 10 hingga 15 persen dari HPS biasa terjadi dalam tender.

“Hanya saja, penawaran hingga sebesar itu tidak mendominasi setiap tender pekerjaan konstruksi bangunan. Yang perlu diwaspadai agar pekerjaan itu maksimal dan sesuai kontrak adalah pada saat pelaksanaan pekerjaan, baik itu kualitas, bobot pekerjaan maupun komposisi bahan material yang digunakan,” ungkapnya.

Ia pun menekankan perlu pengawasan ketat dan berlapis dari pihak terkait yang memiliki kewenangan.

“Konsultan pengawas harus benar-benar mengawasi secara detail, profesional dan tidak kongkalikong dengan kontraktor pelaksana. Audit ketat dan khusus dilakukan oleh Inspektorat daerah, Proyek Rehab Puskesmas Wanayasa juga dijadikan obyek pemeriksaan oleh BPK,” ucapnya.

Sementara jika penyusutan itu dikaitkan dengan perhitungan HPS yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menurutnya, PPK sudah menghitung dengan cermat sesuai kondisi saat ini.

“Uraian pekerjaan seperti, persiapan, bongkaran dan pematangan lahan, pekerjaan tanah, beton, pasangan, plapond atap dan genteng, pengecatan dan epoxy, pintu dan jendela, sanitair, instalasi listrik dan mekanilal. Barangkali pihak PPK sudah memperhitungkannya dengan cermat dan sesuai standar harga barang kondisi saat ini baik jasa tukang, harga bahan material dan komponen lainnya,” jelas AS di Purwakarta, Rabu (18/9/2024).

“Kalau harga barang bahan material bangunan, sanitar, instalasi listrik dan mekanikal tidak jauh berbedalah dengan daerah lain. Saya kira pelaksana kontraktor punya perhitungan matang peluang mendapatkan keuntungan, atau bisa saja kontraktor mengambil untung sedikit atau barangkali kontraktor itu tidak mengambil untung sama sekali atau kerja sosial,” pungkasnya.

Melalui pesan singkat, Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Purwakarta, Yandi Nurhadian yang juga PPK Rehab Puskesmas Wanayasa mengatakan anggaran rehab Puskesmas Wanayasa bersumber dari anggaran kegiatan bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.

“Sumber anggarannya dari Pemprov Jabar melalui mekanisme Bankeu 2024. Secara teknis, HPS ditentukan PPK sementara untuk perencanaan dan pengawasan oleh konsultan dan 150 hari waktu pelaksanaan,” jelas Yandi.

Diketahui melalui tangkapan layar dilaman LPSE Purwakarta, Pelaksana kontrak Rehabilitasi Puskesmas Wanayasa CV. Simpati Utama melakukan penawaran sebesar Rp. 7.040.047.235 sementara HPS Rp. 7.984.857.901. (rt)

Leave A Reply

Your email address will not be published.