Pembawa Aspirasi Rakyat

Aksi Unjuk Rasa LSM GMBI Tolak Omnibus Law

0

BEKASI,pelitarakyat.co.id, Omnibus Law belum dicabut dari DPR RI, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi gelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Kota Bekasi.

Upaya yang dilakukan LSM GMBI merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya aturan aturan baru.

Dalam Orasinya, Sekretaris LSM GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya mengutarakan, bahwa UU Cipta Kerja hanya mempermudah tenaga kerja asing untuk lebih leluasa diterima di perusahaan. Selain itu hilangnya pesangon dan PHK dipermudah menciptakan liberalisme, banyak merugikan masyarakat.

Menurutnya, banyak pasal-pasal yang merugikan masyarakat dan menjadi poin utama yang kami rasa harus ditolak. “Kami menyatakan kepada pemerintah agar segera menghentikan pembahasan seluruh cluster yang ada dalam Omnibus Law,”tegas Asep berapi-api, Selasa (03/11/20).

Penegasan juga disampaikan kepada awak media, apabila hal tersebut tidak dihiraukan, kami pastikan dalam aksi selanjutnya, kami akan datang kembali.

Diketahui, banyak pihak menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) mayoritas seluruh isi pasal dan materinya dianggap sangat tidak berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung merugikan.

Salah satunya adalah, sambung Asep, terkait RUU Cipta Kerja yang diperuntukan dalam bidang ketenagakerjaan yang di dalamnya banyak pasal yang dinilai akan mereduksi hak-hak para pekerja/buruh yang didapat saat ini.

“Kami tunggu keputusan Dinas terkait untuk memberikan jawaban yang memihak kepada rakyat,”pungkasnya seraya mengatakan, Kamis (5/11/2020) nanti LSM GMBI akan melakukan aksi kembali.(Nugi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.