Rakerda REI DKI Jakarta 2022 Resmi Dibuka Wagub Ahmad Riza Patria
TEMA : “POTENSI INVESTASI BISNIS PROPERTI DI JAKARTA MENYONGSONG PERPINDAHAN IKN”.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (tengah) dan Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar (dua dari kiri) saat pembukaan Rakerda REI DKI Jakarta tahun 2022
JAKARTA,pelitarakyat.co.id-Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI DKI Jakarta, hari ini, Kamis, 8 September 2022 dilaksanakan di JS Luwansa Hotel & Convention Center,Jakarta. RAKERDA REI DKI Jakarta 2022 mengusung tema, “POTENSI INVESTASI BISNIS PROPERTI DI JAKARTA MENYONGSONG PERPINDAHAN IKN”.
Tema ini kami pilih karena melihat banyak hal yang harus diperjuangkan menyangkut pembangunan Kota Jakarta dan nasib warga Jakarta ke depan, jika ibu kota negara berpindah ke Kalimantan Timur.
Menurut kami, harus ada beleid yang mengatur tentang kewenangan Jakarta dalam bekerjasama dibidang bisnis dengan kota-kota lain di dunia. Kota Jakarta punya banyak potensi. Kami yakin selain bisa tetap menjadi pusat bisnis dan keuangan, Kota Jakarta akan tetap dipertahankan sebagai kota budaya, pendidikan dan pariwisata. Dengan lebih dari 10 juta penduduknya saat ini, ke depannya Jakarta akan tetap menjadi magnet yang menarik bagi dunia bisnis dan investasi. Potensipotensi sekaligus tantangan inilah yang coba kami gali dalam ajang RAKERDA REI DKI Jakarta hari ini,demikian sambutan Tonni Sitohang sebagai Ketua Panitia Penyelenggara
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ,Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar bersama Ketua Panitia Penyelenggara Rakerda REI DKI Jakarta tahun 2022,Tonni Sitohang
Rakerda REI DKI Jakarta 2022 kali ini dibuka secara resmi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Pada kesempatan tersebut Riza mengakui bahwa wajah baru Jakarta yang semakin cantik dan tertata saat ini, tidak terlepas dari peran serta segenap anggota REI. Di tengah dinamika yang terjadi karena pembangunan pasti memiliki banyak tantangan, REI lanjutnya senantiasa mendukung upaya Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk berkolaborasi dan mempercepat pembangunan di Jakarta sebagai salah satu kota global yang setara dengan kota-kota global lainnya.
“Kita mengejar agar Jakarta sejajar dengan kota-kota global di dunia yang berhasil dan sukses. Untuk mewujudkan hal itu, butuh dukungan semua pihak. Salah satunya tentunya dukungan dari DPD REI DKI Jakarta,” tegas Riza.
Dalam upaya Pemprov DKI Jakarta memenuhi kebutuhan rumah layak huni, imbuh Riza, membutuhkan dukungan penuh REI DKI Jakarta. Tidak hanya soal rumah layak huni, Pemprov DKI Jakarta juga ingin memenuhi kebutuhan sosial inklusif. Hal ini agar warga Kota Jakarta dapat saling berinteraksi dan dapat memenuhi tuntutan produktivitas.
“Pemprov DKI Jakarta sudah meluncurkan Program Jakhabitat sebagai program pemukiman yang terintegrasi di Jakarta. Termasuk didalamnya adalah program penataan kampung dan pengembangan hunian vertikal. Hanya dengan cara inilah Jakarta bisa menjadi kota yang lebih manusiawi,” tegasnya.
Wagub berharap, pengembangan hunian vertikal yang dibangun dapat memfasilitasi aktivitas atau interaksi sosial para penghuni. “Rumah menjadi tempat atau ruang berinteraksi antara warga. Ini dibutuhkan demi menjaga kerukunan, membangun persaudaraan, saling membantu sesama dan menjaga mengklarifikasi misskomunikasi yang ada,” ujar Riza.
“Saya mengajak REI DKI Jakarta untuk berkontribusi dalam penyediaan hunian dengan menyikapi tantangan perubahan iklim melalui pendekatan green infrastructure. Hal ini selaras dengan bahasan Urban 20 terkait penyediaan hunian berkelanjutan,” urainya.
Dalam sambutan secara daring, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi dukungan pelaku usaha properti terhadap perekonomian nasional. “Program kerja REI sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya kontribusi dari REI DKI Jakarta, seperti program corporate social responsibility (CSR) dan bedah rumah dapat memacu pertumbuhan pasar properti di Tanah Air,” pungkasnya
REI DKI Jakarta Siap Menyongsong IKN
Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar menambahkan, kegiatan kali ini mengusung tema “Potensi Investasi Bisnis Properti di Jakarta Menyongsong Perpindahan IKN. Pemilihan tema ini dilatarbelakangi pemikiran bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. “Saat ini pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah mulai berproses,” ungkap Arvin.
Pertanyaannya, bagaimana status baru Jakarta setelah nantinya resmi tidak menjadi ibu kota? Apakah Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan atau kota jasa berskala global atau berskala internasional. Pembahasan tentang kekhususan Jakarta ini tentu akan dibahas lebih lanjut oleh DPR dan Pemerintah saat perubahan UU Jakarta nantinya.
Ke depan, tantangan Kota Jakarta semakin kompleks. Walaupun tidak lagi menjadi ibu kota negara, namun diyakini Jakarta tetap akan menarik dan menjadi magnet utama sebagai kota pusat bisnis, investasi dan keuangan utama Indonesia. Apalagi dengan modal kelengkapan sarana dan prasarana infrastruktur pendukung, kesediaan sumber daya manusia yang unggul serta bonus demografi.
DPD REI DKI Jakarta berpandangan bahwa Jakarta dengan sejarah dan infrastruktur yang sudah terbangun sangat baik tetap akan menjadi magnet investasi bagi para pelaku bisnis.
“Akan ada diskusi panel yang fokus membahas hal itu. Melihat bagaimana potensi investasi atau peluang bisnis properti di DKI Jakarta saat ini dan nanti menyongsong perpindahan Ibu Kota Negara. Dengan sejumlah narasumber yang berkompeten,” lanjut Arvin.
Butir-butir masukan tersebut nantinya akan dituangkan REI dalam bentuk Program Kerja dan Pokok-Pokok Pikiran, berupa rekomendasi kepada pemangku kebijakan yang bermanfaat dalam menentukan langkah-langkah strategik organisasi selaras dengan perkembang dunia usaha.
Dalam sesi acara diskusi panel sejumlah narasumber yang berasal dari Bappenas, Bappeda, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang & Pertanahan Provinsi DKI Jakarta serta pengembang anggota REI DKI Jakarta, memberikan overview tentang perencanaan pembangunan di Jakarta menyongsong perpindahan Ibu Kota Negara. Diskusi Panel juga membahas tentang Tata Ruang di DKI Jakarta sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Sebagai salah satu aktor pembangunan, REI DKI Jakarta berharap lahirnya Pergub ini mampu memberikan kepastian hak dan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang untuk meningkatkan iklim investasi dan mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis dan ekonomi berskala global.(Biman/Red)