Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Purwakarta Tak Kunjung Dikerjakan

0

PURWAKARTA,pelitarakyat.co.id – Proyek pembuatan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok tak kunjung dikerjakan, jika merujuk data dari LPSE Purwakarta, jadwal penandatangan kontrak 2 September 2026. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk proyek tersebut sebesar Rp. 4,4 Milyar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, dimana penyedia jasa pelaksana proyek oleh CV. Jiwa Besar Juara (CV.JBJ).

Proyek yang belum dikerjakan mendapat Sorotan dari Ketua LSM Aspirasi Masyarakat Purwakarta, Tarman Sonjaya. Ia melamar belum dimulainya pekerjaan proyek tersebut. Menurutnya, ada beberapa yang menjadi pertanyaan, dimana dugaan jaminan kepastian ketersediaan anggaran dari Pemkab Purwakarta hingga kemampuan, pengalaman dan kualifikasi teknis CV. JBJ.

“Pertanyaannya, hingga saat ini belum dikerjakan. Padahal jadwal penandatangan kontrak dilaman LPSE 2 September 2026. Apakah ada kemungkinan kekhawatiran pihak Penyedia Jasa tidak adanya jaminan kepastian ketersediaan anggaran oleh Pemkab Purwakarta,” ujarnya.

“Hal ini harus menjadi perhatian, karena seperti tahun 2025. sejumlah kegiatan 2025 terjadi tertundanya pembayaran, kegiatan tahun 2025 dibayar tahun 2026,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini sudah mendekati akhir tahun, apakah pekerjaan akan sesuai jadwal selesai sebelum akhir tahun. Terlebih lagi, proyek tersebut masuk kategori vital pengelolaan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan dan juga anggaran cukup besar.

Selain masalah waktu pelaksanaan, Ia juga menganalisis kemampuan, pengalaman dan kualifikasi teknis CV JBJ dalam mengerjakan proyek pembangunan Zona Sanitary Landfill tersebut.

“Sejumlah dokumen kualifikasi teknis, SBU BS 006 dan jangan-jangan KBLI juga masih baru. Termasuk tenaga ahli bersertifikat dan pengalaman kerja dibidang yang sama,” jelas Tarman, saat meninjau lokasi TPA Cikolotok Purwakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan masyarakat harus mendapat informasi yang valid mengapa proyek TPA saniter TPA tidak dikerjakan. Sumber informasi yang tercantum dalam laman LPSE Kabupaten Purwakarta, jadwal penandatanganan kontrak pada 2 September 2026.

Namun, hingga 16 September 2026, atau sekitar 14 hari setelah jadwal tersebut, pekerjaan disebut belum terlihat dimulai dilokasi.

Kalau memang kontrak sudah ditandatangani tanggal 2 September, sekarang sudah 14 hari. Publik tentu berhak mendapatkan informasi valid dari dinas terkait, kapan pekerjaan dimulai, apa kendalanya dan target penyelesaiannya seperti apa, tutupnya.

Sementara dikonfirmasi melalui smartphonenya, Kepala Bidang Persampahan DLH Purwakarta, Anggoro dengan singkat Ia mengatakan, Pembuatan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok belum dikerjakan.
“Belum om,” singkat Anggoro tanpa menjelaskan secara rinci alasan belum dikerjakan. (rt)

Leave A Reply

Your email address will not be published.