
Argilaus Simbolon (Op. Benjamin) sebagai Penasehat Parsadaan Simbolon Sipitu Sohe Boru Bere Bekasi saat diwawancarai beberapa media di Gedung Graha Sintesa, Kota Bekasi, Minggu (19/7/2026).
KOTA BEKASI,pelitarakyat.co.id – Penerapan falsafah Dalihan Na Tolu secara benar dinilai dapat memperkuat persatuan serta meminimalkan potensi perpecahan di lingkungan perkumpulan marga Batak. Nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah tersebut diyakini mampu menciptakan hubungan yang harmonis, saling menghormati, dan saling mendukung antarsesama anggota.
Dalihan Na Tolu merupakan filosofi sekaligus sistem kekerabatan masyarakat Batak yang mengatur tata krama, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Filosofi ini dilambangkan dengan tiga tungku yang saling menopang agar tetap seimbang, yakni Hula-hula (saudara laki dan keluarga istri), Dongan Tubu (semarga), dan Boru (pihak suami dari anak perempuan).

Argilaus Simbolon
Dalam kehidupan masyarakat Batak, ketiga unsur tersebut menempatkan setiap anggota dalam hubungan yang setara, saling menghormati, dan saling bergantung. Penerapannya diwujudkan melalui tiga prinsip utama, yaitu Manat Mardongan Tubu, yang mengedepankan sikap saling menghargai dan menjaga kerukunan antarsaudara semarga; Somba Marhula-hula, yakni menghormati keluarga pihak pemberi istri; serta Elek Marboru, yaitu mengayomi dan menyayangi pihak penerima istri.
Hal tersebut disampaikan oleh Argilaus Simbolon (Op. Benjamin) saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Parsadaan Simbolon Sipitu Sohe Boru Bere Bekasi yang berlangsung di Gedung Graha Sintesa, Kota Bekasi, Minggu (19/7/2026).
“Ketika prinsip-prinsip Dalihan Na Tolu diterapkan dengan baik dalam kehidupan perkumpulan marga, akan tercipta keseimbangan hubungan yang dapat menghindarkan ego kelompok serta meminimalkan potensi kesalahpahaman,” ujar Argilaus.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Argilaus yang menjabat sebagai Penasehat Parsadaan Simbolon Sipitu Sohe Bekasi mengajak seluruh warga Simbolon untuk mendukung kepengurusan yang baru dilantik agar berbagai program organisasi dapat berjalan dengan baik.
“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru. Mari kita mendukung seluruh program yang telah disusun. Kita tidak boleh membeda-bedakan sesama Simbolon hanya karena perbedaan organisasi. Kita tetap satu saudara,” katanya.
Menurutnya, persaudaraan antarsesama marga harus tetap menjadi prioritas. Ia menilai organisasi hanyalah wadah untuk mempererat komunikasi, sedangkan hubungan kekeluargaan tidak boleh terputus hanya karena berada dalam perkumpulan yang berbeda.
“Perkumpulan bisa saja berubah, tetapi rasa persaudaraan tidak boleh hilang. Dalam adat Batak, yang menjalankan adat adalah marga, bukan organisasinya. Karena itu, jangan sampai perbedaan perkumpulan membuat hubungan menjadi renggang,” tegasnya.
Argilaus juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Dalihan Na Tolu sebagai landasan membangun persatuan masyarakat Batak, khususnya warga Simbolon.

Argilaus Simbolon sebagai Penasehat menyerahkan Pataka dan SK Pelantikan kepada Ketua
Menurutnya, parsadaan harus menjadi rumah bersama yang menghadirkan rasa nyaman, kebersamaan, serta keharmonisan bagi seluruh keturunan Simbolon Sipitu Sohe, boru, dan bere di Kota Bekasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun organisasi yang inklusif tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada individu tertentu.
“Tidak boleh ada privilese ataupun pengultusan terhadap seseorang. Nilai-nilai Dalihan Na Tolu, yaitu Somba Marhula-hula, Manat Mardongan Tubu, dan Elek Marboru harus benar-benar dirasakan oleh seluruh anggota,” ujarnya.
Ia menambahkan, parsadaan juga memiliki peran sebagai sarana memperkuat komunikasi, pelayanan sosial, serta meningkatkan kepedulian antarsesama anggota.
“Pelaku adat adalah marga, sedangkan punguan merupakan wadah untuk mempermudah komunikasi. Persaudaraan tidak akan pernah putus meskipun suatu saat perkumpulan dapat berubah. Karena itu, mari kita sehati dan sepikir membangun kebersamaan,” tuturnya.
Kegiatan deklarasi dan pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan serta memperkuat komitmen seluruh anggota dalam menjaga nilai-nilai adat, persatuan, dan kebersamaan di tengah masyarakat.(01/R)