PEMBAWA ASPIRASI RAKYAT

Petugas di Asrama Haji Medan Dipangkas, Kewajiban DAM Tidak Lagi Ditangani KBIH

0

H.Zulkifli Sitorus                                                    Alfian Pinem

Medan,pelitarakyat.co.id – Petugas haji yang selama ini melayani calon jamaah haji (calhaj), kini dipangkas saat pelaksanaan haji 1447-H/2026. Hal itu dilakukan sejalan dengan semangat efisiensi pemerintah dewasa ini.

“Petugas haji yang melayani calhaj sebenarnya bisa ditangani 10 petugas atau belasan. Tidak seperti selama ini, mencapai puluhan orang,” kata Kakanwil Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Sumut, H.Zulkifli Sitorus pada wartawan seusai pelantikan kepengurusan PPIH Embarkasi Medan,Jumat,(17/4/2026).

Zulkifli Sitorus berharap, meskipun suasana perang Israel-AS dan Iran masih bergejolak, namun Zulkifli Sitorus berharap dan sama berdoa agar pemberangkatan maupun pemulangan haji Indonesia, terutama Sumut berjalan lancar sesuai harapan.

Ketika disinggung tentang pelaksanaan Dam yang kini mengalami perubahan, mantan Kabid Haji Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut ini mengakui, bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) pada tahun 2026 tidak lagi menangani urusan Dam haji. Tapi diserahkan kepada lembaga atau institusi yang berwenang.

“Jadi pemerintah bukan mengambil alih penanganan Dam, tapi kita hanya menyederhanakan aturan yang selama ini dipegang KBIH,” katanya seraya menambahkan bahwa pelaksanaan qurban bisa dilaksanakan di Indonesia dan Makkah Arab Saudi.

Sementara Kabag TU Kanwil Kemenhaj Sumut, Alfan Pinem menyatakan bahwa umumnya jamaah haji Indonesia memilih Haji Tommatu untuk mendapatkan pelaksanaan haji wajib dan sekaligus Umroh.

Berkaitan pelaksanaan haji wajib dan Umroh, lanjut Alfian, maka setiap jamaah dikenakan Dam dimaksudkan untuk menambah nilai ibadah haji. Bukan sebagai denda seperti yang selama ini dikenal masyarakat.

“Selama ini masyarakat mengenal Dam itu hanya sebagai denda, padahal Dam tersebut untuk penyempurnaan ibadah haji,” kata Alfian di Asrama Haji Medan, Senin sore,(20/4/2026).

Sejauh ini, lanjutnya pelaksanaan Dam diketahui ditangani KBIH, tapi tahun 2026 Kemenhaj melakukan pengawasan guna memastikan pelaksanaannya sampai ke pihak Adahi, rumah potong hewan di Makkah Arab Saudi. (bar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.