PEMBAWA ASPIRASI RAKYAT

Transparansi Semu, Akses informasi Publik Terbatas

Pengadaan Tender Metode Mini Kompetisi Berpotesi Membuka Ruang Wilayah "Abu-abu"

0

Setelah hujan lebat berhenti, Gelar Aspal Hotmix Pemeliharaan Berkala Jalan Pasar Jumaah-Cimaung. Penyedia Jasa: CV. Silih Wangi, Nilai Kontrak: Rp. 2.002.020.216, Nilai Pagu: 2.051.000.000

PURWAKARTA,pelitarakyat.co.id – Berbeda dengan Platform SPSE yang menampilkan secara terbuka tahapan proses tender, pengumuman, peserta, hasil evaluasi, pemenang, pemenang berkontrak dan jadwal waktu.

Pengadaan barang dan Jasa E-Katalog metode mini kompetisi Inaproc versi-6, informasi tahapan proses tender tidak ditayangkan secara rinci. Transparansi semu, akses informasi terbatas. Tahapan proses pengadaan hanya diketahui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan (PP) dan Penyedia Jasa.

Pemerhati Kebijakan Publik Purwakarta, Agus Yasin mengungkapkan Publik hanya dapat mengakses informasi hasil pengadaan melalui data realisasi kegiatan pengadaan di Inaproc.

“Kita hanya dapat mengakses Informasi hasil akhir atau data realisasi, penyedia jasanya ini dan nilai kontraknya segini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan berbeda dengan Platform SPSE, Inaproc versi-6 pengadaan metode mini kompetisi tidak menayangkan detail setiap tahapan proses lelang.

“Platform SPSE secara rinci menayangkan setiap tahap tender, pengumuman, peserta, hasil evaluasi, pemenang, pemenang berkontrak dan jadwal waktu. Mini kompetisi, proses tahapan hanya diketahui oleh PPK/PP dan Penyedia Jasa,” jelas Agus di Purwakarta, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, pengawasan yang lemah dan akses informasi publik terbatas pada proses tahapan tender, hal ini berpotensi akan membuka ruang wilayah “Abu-abu”.

“Kendati diklaim transparan dan setiap aktivitas transaksi elektronik direkam oleh sistem. Tidak ada jaminan bebas dari indikasi pengaturan vendor sebelum, sejak dimulai dan selama proses tender berlangsung. Transparansi semu, tidak ditampilkan proses setiap tahapan,” ucapnya.

Sementara, Pejabat Pengadaan UKPBJ Kabupaten Purwakarta, Anton Susilo mengatakan pengadaan jasa konstruksi E-Katalog metode mini kompetisi Inaproc versi-6 sudah diterapkan disatuan kerja Dinas PUTR.

“Tiga paket konstruksi pemeliharaan berkala jalan sudah diterapkan dengan metode mini kompetisi, lebih transparan, bersaing dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis,” ujarnya.

Menurutnya, metode mini kompetisi lebih praktis, setiap transaksi elektronik antara PPK/PP dengan Penyedia Jasa direkam oleh sistem.

“Tender pekerjaan yang sudah diumumkan dilaman Inaproc. Notifikasi, telah ada kompetisi, akan muncul diemail penyedia jasa yang memiliki jenis produk yang dilelangkan,” ujarnya.

“Mini kompetisi, Pemenang tender dipilih dan ditentukan oleh PPK/PP berdasarkan evaluasi manual dan sudah melalui proses pemeringkat oleh sistem,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anton merinci ketiga paket pekerjaan jasa kontruksi di Dinas PUTR melalui Pengadaan barang dan Jasa E-Katalog metode mini kompetisi Inaproc versi-6, yakni,

  1. Pemeliharaan Berkala Jalan Surawinata, Nilai Pagu: Rp. 514.000.000, Penyedia Jasa: CV. Santika Jaya.
  2. Pemeliharaan Berkala Jalan KNPI – SMPN 5, Nilai Pagu: Rp. 477.000.000.
  3. Pemeliharaan Berkala Jalan Pasar Jumaah-Cimaung, Nilai Pagu: 2.051.000.000, Nilai Kontrak: Rp. 2.002.020.216, Penyedia Jasa: CV. Silih Wangi. (rt)

Leave A Reply

Your email address will not be published.