PEMBAWA ASPIRASI RAKYAT

Pemkab Sigi Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa, Sekda Tekankan Transparansi dan Harmonisasi Pemdes–BPD

 Mewujudkan Pengelolaan Dana Desa Yang Transparan,Akuntabel dan Bebas dari Penyimpangan

0

SIGI,pelitarakyat.co.id — Pemerintah Kabupaten Sigi menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektorat, camat, para irban, kepala desa, serta ketua BPD. Kegiatan ini berlangsung di Desa Anca, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, dan dibuka secara resmi oleh Sekda Sigi, Drs. Nuim Hayat, M.M.

Sekda Sigi, Drs. Nuim Hayat, M.M.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas dari Penyimpangan” dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, memastikan akuntabilitas anggaran, serta meningkatkan sinergi antar-pemangku kepentingan desa.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa, BPD, camat, serta jajaran Inspektorat yang hadir. Ia menegaskan bahwa tantangan pemerintahan desa ke depan semakin besar, terutama terkait pencapaian target nasional, penguatan ketahanan pangan, pengembangan BUMDes, dan optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih.

“Pemerintahan desa harus memperkuat harmonisasi antara kepala desa dan BPD. Konflik internal menjadi salah satu penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kebersamaan adalah kunci,” tegas Sekda.

Sekda juga mengingatkan bahwa berdasarkan profiling ASN, rotasi jabatan camat maupun irban dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan di lapangan.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020. Kepala desa diwajibkan mempublikasikan APBDes kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan publik.

Inspektur Kabupaten Sigi,Andi Wulur,SH.MAP.

Ia turut menegaskan peran camat yang secara regulasi berkewajiban melakukan pendampingan dan pengawasan mulai dari penyusunan RAPBDes, penetapan APBDes, pelaksanaan program, hingga penyusunan pertanggungjawaban. BPD juga disebut sebagai mitra strategis dalam mengawasi jalannya pengelolaan dana desa.

“Inspektorat akan terus hadir memberikan pembinaan dan konsultasi. Pengawasan, pemeriksaan, hingga pendampingan merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola desa,” ujar Sekda.

Sekda berharap seluruh pemerintah desa konsisten melaksanakan APBDes sesuai ketentuan serta melakukan pergeseran anggaran secara tepat bila terjadi keadaan mendesak. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban harus disusun berdasarkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk mendorong desa menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, ketahanan pangan, serta dukungan terhadap program nasional, termasuk Program Makan Gratis khususnya di wilayah 3T.

“Kita bermimpi suatu saat tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut persoalan hukum. Integritas, loyalitas, dan dedikasi adalah pondasi utama dalam pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekda resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah serta sesi diskusi yang dipandu Inspektur Pembantu Khusus. Pemerintah berharap forum ini menjadi ruang komunikasi terbuka untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai koridor yang benar.

(Djony Salumpana/red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.