Ribuan Arsip di 26 Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Sukabumi Dimusnahkan

SUKABUMI,pelita rakyat.co.id – Untuk mengurangi volume arsip yang berada pada perangkat daerah di lingkungan pemkab Sukabumi Dnas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sukabumi belum lama ini menggelar pemusnahan arsip, di kantor eks UPTD Disdagin Gunung guruh, Kamis (28/08/2025).
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/08/2025) Kiki Zakiah,S.IP.,MSi selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip membenarkan adanya pemusnahan arsip tersebut.
“Di samping untuk mengurangi volume arsip pada perangkat daerah karena sudah tidak memiliki nilai guna atau telah habis retensinya serta berketerangan dimusnahksn berdasarkan JRA, pemusnahan bertujuan untuk menjaga keamanan informasi pad arsip dari penyalahgunaan pihak yang tidak bertsnggungjawab sekaligus menyelamatkan arsip yang berguna”, terangnya.
Menurutnya, sasaran dari pemusnahan arsip adalah seluruh arsip di perangkat daerah yang memiliki retensi di bawah 10 tahun, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi serta terwujudnya perlindungan dan penyelamatan arsip.
“Ada 26 perangkat daerah yang melakukan pemusnahan arsip, dengan jumlah 91.351 berkas”, tambahnya.


Adapun 26 perangkat daerah tersebut antaralain Kecamatan Sukaraja, Setda, BKAD, Bakesbangpol, Bapenda, inspektorat, Bappelitbangda, Disdukcapil, Dinsos, Diarpus, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Cisaat, Disdagin, BKPSDM, Diskominfosan, Dinas Pendidikan, BPBD, Setwan, Disbudpora, Dinas Pertanian, Disnakertrans, DPPKB, DPTR, Satpol PP, Perkim dan Kecamatan Tegal Buleud.
Perlu diketahui, arsip BKPSDM merupakan arsip yang terkena bencana gempa bumi yang terjadi tanggal 30 April 2025.
“Pemusnahan arsip BKPSDM , selain arsip yang merupakan hasil pemilahan pengelola dan fungsional arsiparis BKPSDM, juga merupakan arsip hasil penyelamatan arsip perangkat daerah yang terkena bencana gempa bumi 30 April 2025 yang mengakibatkan runtuhnya bangunan perpustakaan BKPSDM, juga sebagai penyelamatan arsip perangkat daerah yang digabungkan sehingga menghasilkan tiga jenis arsip, yaitu arsip vital, arsip usul musnah dan usul serah. Sedangkan untuk Disdagin, merupakan arsip penyelamatan perangkat daerah digabung dan dibubarkan yang dilaksanakan oleh Tim PPA Diarpus dan arsiparis Disdagin yang menghasilkan dua jenis arsip usul musnah dan arsip usul serah ( arsip statis) “, pungkas Kiki. (e_y4ni3)